Home / Banda Aceh / News

Senin, 21 April 2025 - 10:15 WIB

Gelar Razia di Sejumlah Titik, Polresta Amankan Belasan Sepmor

mm Redaksi

GELAR RAZIA - Personel Polresta Banda Aceh menggelar razia di sejumlah ruas jalan dalam kota, Sabtu (19/4/2025) malam.

GELAR RAZIA - Personel Polresta Banda Aceh menggelar razia di sejumlah ruas jalan dalam kota, Sabtu (19/4/2025) malam.

Banda Aceh – Sebanyak 19 sepeda motor tidak sesuai spesifikasi atau menggunakan knalpot brong diamankan di Polresta Banda Aceh dalam razia yang dilakukan pada Sabtu (19/4/2025) tengah malam hingga Minggu (20/4/2025) dini hari.

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Heri Purwono melalui Kasat Samapta, Kompol Marzuki, di sela pelaksanaan razia menyampaikan, belasan sepeda motor yang diamankan itu akan ditindak sesuai dengan Undang-Undang Lalu Lintas.

Baca Juga :  Gubernur Mualem Santuni Anak Yatim dan Lepas Pawai Takbir Idul Fitri 1446 Hijriah

Razia digelar di beberapa lokasi, seperti di depan Asrama Polisi (Aspol) Punge, sepanjang Jalan Teuku Umar dan bundaran pelabuhan penyeberangan laut Ulee Lheue, “Motor tidak sesuai spesifikasi atau menggunakan knalpot brong sudah diamankan di Polresta Banda Aceh untuk ditindak sesuai dengan Undang-undang Lalu Lintas,” sebut Kompol Marzuki.

Baca Juga :  Pj Gubernur Safrizal: Tetap Semangat Persiraja, Insya Allah Menang di Pertandingan Selanjutnya

Dikatakan, tujuan razia ini adalah meminimalisir ruang gerak pelaku kriminalitas serta mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas) di wilayah hukum Polresta Banda Aceh. “Dan ini akan kami lakukan secara berkala,” ucapnya.

Sasaran razia tersebut meliputi pemeriksaan terhadap mobil barang, mobil penumpang serta sepeda motor berknalpot brong yang umumnya dipergunakan oleh para remaja. Pemeriksaan juga difokuskan pada surat-surat kendaraan, kepemilikan senjata api dan sajam serta bahan peledak. “Lalu juga difokuskan pada pengguna narkotika,” ungkap Kompol Marzuki.

Baca Juga :  DPD ASWIN Aceh Turut Prihatin atas Musibah yang Menimpa Sobat Muslim

Pihaknya meminta kepada para orang tua untuk memperhatikan aktivitas anak-anaknya, terutama saat malam hari. “Apalagi melakukan aksi balap liar yang tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga membahayakan keselamatan diri sendiri dan orang lain,” pungkas.(rn)

Editor: RedaksiSumber: https://Serambinews.com

Share :

Baca Juga

News

Dirresnarkoba Polda Aceh Hadiri Tasyakuran Hari Bakti Pemasyarakatan ke-61 

Nasional

29 Hakim Diduga Menerima Suap Rp 107 Miliar pada 2011-2024

News

Aceh Raih Gold Award UB Halalmetric 2025, Komitmen Memperkuat Ekosistem Halal dan Wisata Syariah

News

Pangdam IM Resmikan Wajah Baru SMA Kartika XIV-1

Banda Aceh

Gugatan Anak terhadap Ibu Kandung Karena Harta Digugurkan Hakim. Kuasa Hukum ucapkan Terimakasih

Nasional

Operasi Ketupat 2026 Sukses, Kakorlantas: Korban Meninggal Turun 30,41 Persen

News

Gelar Bukber Mahasiswa Doktor Hukum Universitas Borobudur Tanamkan Nilai Nasionalisme dan Kebersamaan  

News

Gubernur Terima Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Aceh Tahun 2024 dari BPKP