Home / Banda Aceh

Jumat, 31 Oktober 2025 - 12:58 WIB

Pemko Banda Aceh Siap Kolaborasi dengan BPJPH RI Perluas Sertifikasi Halal Menjelang Wajib Halal 2026

mm Redaksi

Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh akan berkolaborasi dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) RI dalam memperluas cakupan sertifikasi halal di wilayah Banda Aceh. Foto: Dok. Humas Pemko Banda Aceh

Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh akan berkolaborasi dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) RI dalam memperluas cakupan sertifikasi halal di wilayah Banda Aceh. Foto: Dok. Humas Pemko Banda Aceh

Banda Aceh – Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh menyatakan kesiapannya untuk berkolaborasi dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) RI dalam memperluas cakupan sertifikasi halal di wilayah Banda Aceh.

Langkah ini sejalan dengan kebijakan Wajib Halal Nasional yang akan diberlakukan mulai Oktober 2026, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH).

Hal tersebut disampaikan Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, saat menerima kunjungan Direktur Kemitraan dan Kerja Sama BPJPH RI, Fertiana Santy, di Pendopo Wali Kota, Kamis (30/10/2025).

Illiza menegaskan, Pemko Banda Aceh akan menggencarkan sosialisasi, edukasi, dan publikasi terkait pentingnya produk halal di masyarakat.

Baca Juga :  Teror Berkedok Wartawan, Penegak Hukum Diminta Segera Usut Pelaku

“Banda Aceh sebagai ibu kota provinsi harus menjadi barometer penerapan syariat di Aceh, termasuk dalam hal produk halal,” ujar Illiza.

Ia juga menambahkan bahwa Pemko Banda Aceh akan memastikan setiap warung kuliner memiliki sertifikat halal serta izin hygiene sanitasi. Selain itu, pengawasan terhadap tata cara penyembelihan hewan secara syariat Islam juga akan ditingkatkan.

“Produk halal harus mudah diakses dan dikonsumsi oleh semua kalangan, bahkan di luar negeri. Apalagi kini Indonesia sudah memiliki badan sertifikasi halal sendiri, sehingga prosesnya akan lebih cepat dan efisien,” tambahnya.

Tak hanya pada produk makanan dan minuman, Pemko Banda Aceh juga menaruh perhatian besar pada kehalalan obat-obatan dan kosmetik.

Baca Juga :  Pemerintah Kota Banda Aceh Raih Predikat “Sangat Baik” dalam Evaluasi SPBE Tahun 2024

“Begitu juga dengan program Banda Aceh Kota Parfum Indonesia yang telah kami canangkan, semua bahan bakunya harus dipastikan halal,” tegas Illiza.

Sementara itu, Fertiana Santy mengapresiasi capaian Banda Aceh yang telah melampaui target kuota sertifikasi halal dari pemerintah pusat. Ia menjelaskan bahwa penerapan wajib halal pada Oktober 2026 akan mencakup produk makanan, minuman, kosmetik, serta obat-obatan yang mengandung unsur hewani.

“Untuk produk yang beredar di Aceh tetap bisa melalui MPU, namun produk yang dipasarkan ke luar Aceh harus melalui BPJPH,” jelasnya.

Baca Juga :  Upacara Peringatan Hari Pengayoman di Kemenkumham Aceh Berlangsung Khidmat  

“Bahkan produk impor, meskipun telah memiliki label halal dari negara asal, tetap wajib disertai logo halal Indonesia agar dapat masuk ke pasar domestik,” tambah Fertiana.

Dalam kesempatan tersebut, ia juga mengharapkan dukungan Pemko Banda Aceh untuk menyukseskan kegiatan sosialisasi sertifikasi halal nasional yang direncanakan digelar di Banda Aceh pada tahun mendatang.

Pertemuan ini turut dihadiri Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemko Banda Aceh Faisal, Kadisnaker Banda Aceh Fahmi, serta jajaran BPJPH RI, antara lain Kasubdit Kemitraan dan Kerja Sama Yanuar Arief, Kasubbag TU Farham, dan Analis Kebijakan Devita Anggi.

Editor: RedaksiReporter: Redaksi

Share :

Baca Juga

Advetorial

Harga Daging Sapi Naik 5,88 Persen Jelang Meugang, Diskopukmdag: Permintaan Pasar Meningkat Tajam

Banda Aceh

Muhammad Zubir Dikukuhkan Jadi Kaprodi HTN STAI Nusantara

Advetorial

Pasokan dari Luar Daerah Bikin Harga Pangan Banda Aceh Rentan Naik

Advetorial

Daya Beli Warga Tertekan, Harga Cabai di Banda Aceh Melonjak hingga 50 Persen

Advetorial

Daging Subsidi Ludes dalam Hitungan Jam, Pedagang Sebut Antusias Warga Meugang Tahun Ini Melonjak

Advetorial

ASN Dinsos Kota Banda Aceh Kunjungi Banda Aceh Experience City Expo 2026

Advetorial

Daging Subsidi Rp150 Ribu Diserbu Warga, Pedagang Pasar Murah Meugang Jual Lebih Satu Ton dalam Sehari

Banda Aceh

Taman Bustanulsallatin: Dari Jejak Kerajaan Aceh hingga Desakan Wakil Ketua DPRK, Daniel Abdul Wahab, Kembalikan Fungsi RTH