Kota Jantho – Badan Musyawarah (Banmus) DPRK Aceh Besar menggelar rapat penjadwalan agenda kerja DPRK pada (02/11/2026) Senin, di Kota Jantho.
Banmus telah memutuskan agenda Rapat Paripurna ke-10 yang akan digelar tanggal 09 November 2026 dengan agenda penutupan masa persidangan ke-I. Selain itu banmus juga telah menyepakati agenda Reses ke-1 DPRK tahun sidang 2026-2027 seluruh anggota dewan di daerah pemilihan (Dapil) masing-masing.
Ketu DPRK Aceh Besar Abdul Mucthi, S. I. Kom dalam jalannya rapat mengatakan penyusunan agenda kerja dewan bulan November penting mengingat penyesuaian terhadap agenda daerah satu bulan kedepan.
Meski demikian Mucthi juga mengingatkan fungsi pengawasan lewat alat kelengkapan dewan (AKD) komisi dan fraksi.
“Menjalankan fungsi pengawasan terhadap program kerja pemerintah lewat fraksi dan komisi masing-masing”, ujarnya.
Rapat badan musyawarah DPRK Aceh Besar Turut hadir Wakil Ketua Naisabur, S. Kom dan Muhsin, S. Si serta anggota Banmus, didampingi Sekretaris DPRK Ardiansyah, SE., MM beserta jajaran.
Editor: Amiruddin. MK















