Home / Parlementaria

Selasa, 11 Januari 2022 - 19:41 WIB

DPR Aceh Sahkan APBA 2022 , Rp 16,17 Triliun

mm Redaksi

BANDA ACEH – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh mengesahkan Rancangan Qanun (Raqan) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) tahun anggaran 2022. APBA tahun ini ditetapkan Rp 16,17 triliun.

Pengesahan Raqan tersebut dilakukan dalam rapat paripurna di gedung DPR Aceh, Selasa (11/1/2022). Rapat dipimpin Wakil Ketua DPR Aceh Dalimi serta dihadiri sejumlah anggota DPR Aceh dan perwakilan Pemerintah Aceh Di Banda Aceh.

Baca Juga :  Polres Simeulue Lakukan Pebongkaran Makam dan Autopsi Terhadap Jenazah

Dalam rapat, anggota DPR Aceh menyetujui Raqan tersebut disahkan menjadi Qanun Aceh. Dalimi mengatakan, sebelum Qanun disahkan Mendagri telah melakukan evaluasi terlebih dahulu.

Politikus Partai Demokrat itu mengatakan Badan Anggaran DPR Aceh bersama tim anggaran Pemerintah Aceh telah duduk bersama membahas tindak lanjut hasil evaluasi Mendagri. Hasil pembahasan tersebut dituangkan dalam keputusan pimpinan DPRA nomor 1/DPRA/2022 tentang penyempurnaan atas keputusan Mendagri nomor 903-5890 tahun 2021.

Baca Juga :  Terkait PJ Gubernur, DPRA Minta Pusat Tidak Kirim Penyakit ke Aceh

“Komposisi APBA 2022 adalah pendapatan Rp 13,35 triliun, belanja Rp 16,17 triliun, surplus Rp 2,8 triliun,” kata Dalimi dalam rapat paripurna.

Dia juga mengatakan, untuk pembiayaan Aceh terbagi dari penerimaan Rp3,41 triliun, pengeluaran Rp 595 miliar, dan pembiayaan neto Rp2,81 triliun.

Baca Juga :  Masyarakat Bumi Teuku Umar Bangga Serta Antusias Sebagai Tuan Rumah POPDA Aceh Tahun 2022

“Komposisi anggaran sebagaimana yang tertuang dalam keputusan pimpinan yang tersebut di atas, perlu ditetapkan dalam keputusan DPR Aceh sebagai dasar penetapan Qanun APBA tahun anggaran 2022 oleh Gubernur Aceh,” pungkas Dalimi. (Parlementaria)

Share :

Baca Juga

Aceh Besar

Ceramah Ramadan di Indrapuri, Wakil Ketua Komisi V DPRK Aceh Besar Ajak Perbanyak Doa dan Sabar Hadapi Ujian

Parlementaria

Legalisasi Ganja Di Aceh Masuk Prolegda, Komisi V DPRA : Kita Tunggu Revisi Undang-Undang Narkotika

Parlementaria

DPRA Minta Pemerintah Aceh Lobi Penambahan Kuota BBM

Parlementaria

Anggota Komisi III DPRA Dukung Pembangunan PLTSa, Dorong Aceh Masuk dalam Revisi Perpres 35/2018 sebagai Lokasi Prioritas

Parlementaria

Ketua DPRK dan Tokoh Masyarakat Berharap Proyek Jalan Jantho-Keumala Jadi Prioritas 2025

Parlementaria

Wakil Ketua DPRA Ajak Eksekutif dan Forbes Advokasi Empat Pulau yang Hilang

Parlementaria

Harga Tiket Pesawat ATR Mahal, Ketua Fraksi PA DPRA Minta Kemenhub Tinjau Ulang

Parlementaria

DPRA Resmi Tetapkan Kode Etik dan Tata Cara Beracara Badan Kehormatan 2026