Home / Pemerintah Aceh

Jumat, 28 November 2025 - 15:53 WIB

DPRA dan Pemerintah Aceh Sahkan APBA 2026: Fokus Turunkan Kemiskinan dan Perkuat Infrastruktur

mm Redaksi

Gubernur Aceh dan pimpinan DPRA menandatangani Qanun APBA 2026 dalam rapat paripurna di Gedung DPRA, Banda Aceh, Kamis (27/11/2025). Foto: Dok. Istimewa

Gubernur Aceh dan pimpinan DPRA menandatangani Qanun APBA 2026 dalam rapat paripurna di Gedung DPRA, Banda Aceh, Kamis (27/11/2025). Foto: Dok. Istimewa

Banda Aceh – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) bersama Pemerintah Aceh resmi mengesahkan Qanun Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) 2026 dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRA, Kamis (27/11/2025). Anggaran tahun 2026 akan diprioritaskan untuk menurunkan angka kemiskinan serta memperkuat pembangunan infrastruktur di seluruh Aceh.

Pengesahan dilakukan melalui penandatanganan bersama oleh Gubernur Aceh dan pimpinan DPRA. Prosesi ini turut disaksikan Kapolda Aceh Irjen Marzuki Ali Basyah, Sekda Aceh M. Nasir, para kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA), serta anggota DPRA. Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRA, Saifuddin Muhammad.

Baca Juga :  Pj Gubernur Safrizal Instruksikan Pembenahan Showroom Dekranasda Aceh

Dalam APBA 2026, pagu pendapatan ditetapkan sebesar Rp11,6 triliun, sementara belanja daerah mencapai Rp10,8 triliun.

Sekda Aceh, M. Nasir, menyampaikan apresiasi terhadap pandangan Badan Anggaran (Banggar) DPRA atas pembahasan nota keuangan. Ia menegaskan bahwa pemerintah sejalan dengan rekomendasi Banggar bahwa kebijakan anggaran harus mendukung sepuluh program prioritas Aceh sebagaimana tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Aceh (RPJMA).

Baca Juga :  Pj Gubernur Safrizal Cek MBG di SMP dan SMA

Nasir juga menegaskan komitmen pemerintah dalam memperkuat strategi pendapatan, termasuk peningkatan kepatuhan wajib pajak, optimalisasi kinerja Badan Usaha Milik Aceh (BUMA), serta persiapan pembentukan Badan Pendapatan Aceh, yang nantinya menjadi lembaga khusus terpisah dari BPKA.

Baca Juga :  Tindak Lanjut Instruksi Gubernur tentang Salat Jamaah, Plt Sekda Buka Rakor Satpol PP WH se-Aceh Guna Rumuskan SOP Penegakan di Lapangan

Sebelumnya, Juru Bicara Banggar DPRA telah menyampaikan pendapat dan rekomendasi yang kemudian ditanggapi oleh Sekda Aceh. Seluruh fraksi di DPRA juga menyatakan persetujuan terhadap rancangan APBA 2026.

Rapat paripurna ditutup dengan tepuk tangan meriah dari seluruh peserta, menandai selesainya proses pembahasan anggaran untuk tahun depan.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

News

Tinjau Lahan Rencana Pembangunan Pabrik Rokok di Aceh Utara, Mualem : Pembangunan Langsung Dimulai Sekarang! 

Pemerintah Aceh

Gubernur Aceh Buka Musabaqah Qiraatil Kutub (MQK) Tingkat Kab/Kota

Pemerintah Aceh

Pj Gubernur Aceh Apresiasi Kebersihan Fasilitas Pelabuhan Ulee Lheue

Pemerintah Aceh

Gubernur Mualem Dorong IKA Unimal Jadi Kekuatan Intelektual Pembangunan Aceh

Dinsos Aceh

Dinsos Aceh Tertibkan Aset, Siapkan Kantor Bersama Pilar Sosial untuk Perkuat Layanan Masyarakat

Pemerintah Aceh

Workshop E-Kontrak pada Aplikasi SPSE Dorong Percepatan Realisasi PBJ

News

Ketua TP PKK Aceh Jenguk Nek Sairah, Korban Luka Bakar di Aceh Utara

Dinsos Aceh

Dinas Sosial Aceh Salurkan Bantuan Masa Panik untuk Korban Banjir di Aceh Jaya