Home / Parlementaria

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:22 WIB

DPRA Panggil Sembilan SKPA Bahas Penanggulangan Bencana Hidrometeorologi Aceh

mm Redaksi

Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) melakukan rapat Satgas Pengawasan Penanggulangan Bencana Hidrometeorologi bersama sembilan SKPA, Selasa (27/10/2026). Foto: Dok. DPRA

Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) melakukan rapat Satgas Pengawasan Penanggulangan Bencana Hidrometeorologi bersama sembilan SKPA, Selasa (27/10/2026). Foto: Dok. DPRA

Banda Aceh – Melalui Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Penanggulangan Bencana Hidrometeorologi Aceh menjadwalkan rapat bersama sembilan Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) untuk membahas berbagai persoalan terkait penanggulangan bencana hidrometeorologi di Aceh.

Rapat tersebut dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 27 Oktober 2026, mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai, bertempat di Ruang Rapat Serbaguna DPRA.

Berdasarkan surat undangan DPRA tertanggal 26 Oktober 2026, rapat ini merupakan tindak lanjut surat Ketua Satgas Pengawasan Penanggulangan Bencana Hidrometeorologi Aceh DPR Aceh Nomor 30/Satgas PPBH-PA/X/2026 tanggal 23 Oktober 2026.

Baca Juga :  Rapat Paripurna Penyampaian Jawaban Gubernur Aceh

Dalam undangan tersebut, Sekretaris Daerah Aceh diminta menugaskan kepala SKPA terkait untuk hadir secara langsung tanpa diwakilkan.

Adapun sembilan instansi yang diundang meliputi Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh, Dinas Peternakan Aceh, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Aceh, Dinas Pangan Aceh, Dinas Pengairan Aceh, Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA), Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA), Dinas Pertanahan Aceh, serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Aceh.

Baca Juga :  Ketua DPRA Menerima Hasil Penetapan Gubernur Terpilih dari KIP Aceh

Selain menghadiri rapat, masing-masing SKPA juga diminta mengisi formulir solusi permasalahan yang telah dilampirkan dalam surat undangan. Formulir tersebut harus disampaikan kembali kepada Bagian Fasilitasi Penganggaran dan Pengawasan Sekretariat DPRA paling lambat Selasa, 27 Oktober 2026, pukul 09.00 WIB.

Baca Juga :  DPRA Dorong Pembangunan Berkelanjutan Pasca 20 Tahun MoU Helsinki Demi Masa Depan Aceh

Melalui rapat ini, DPRA akan membahas persoalan penanggulangan bencana hidrometeorologi bersama instansi terkait, sekaligus menghimpun masukan dan solusi sesuai dengan tugas dan kewenangan masing-masing SKPA.

Rapat tersebut menjadi bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPRA terhadap penanganan bencana hidrometeorologi di Aceh.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Parlementaria

Dewan Desak Pemko Segera Rumuskan Zonasi Bagi PKL

Parlementaria

Hj Efiaty Z Dorong Alue Naga Jadi Sentra Tiram Unggulan, Dinilai Berpotensi Dongkrak Ekonomi Pesisir

Daerah

Di Aceh Jaya, Anggota DPR RI Upayakan Perbaikan infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat

News

DPR Aceh Serahkan Dokumen Draft Final Revisi UUPA ke BK DPR RI

Parlementaria

Ketua DPRK dan Tokoh Masyarakat Berharap Proyek Jalan Jantho-Keumala Jadi Prioritas 2025

Parlementaria

Bambang Haryo Kunker Spesifik di Kawasan Industri Subang Smartpolitan

Parlementaria

DPRK Aceh Barat menggelar rapat paripurna ke-VII masa sidang ke-II tahun 2024

Aceh Besar

Ketua DPRK Sambut Positif Kehadiran SMSI Aceh Besar, Siap Bangun Sinergi