Kuantan – Dua petugas Imigrasi yang ditempatkan di Bandara Internasional Kuala Lumpur (KLIA) ditangkap karena diduga menerima suap sekitar RM400.000 untuk memfasilitasi masuknya orang asing tanpa melalui pemeriksaan di titik masuk negara tersebut.
Dilansir dari Bernama (20/8), Menurut sebuah sumber, kedua tersangka pria, berusia 40-an dan memegang nilai KP1 dan KP2, ditangkap dalam operasi serentak di Nilai dan Johor Bahru pada hari Senin (18/8).
Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari operasi yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi Malaysia (MACC) sebelumnya untuk memberantas sindikat ‘counter setting’ di KLIA 1 dan 2, yang diduga telah menerima suap ratusan ribu ringgit untuk mengizinkan warga negara asing memasuki negara tersebut tanpa melalui pemeriksaan yang semestinya dari tahun 2022 hingga 2024,” ujar sumber tersebut.
Menyusul penangkapan tersebut, MACC juga menyita sejumlah uang tunai dan membekukan beberapa rekening bank milik para tersangka.
Kedua tersangka, yang masing-masing bertugas di KLIAI dan KLIA2, telah ditahan selama tujuh hari hingga 26 Agustus setelah permohonan MACC di Pengadilan Magistrat di sini hari ini.
Sementara itu, direktur MACC Pahang Mohd Shukor Mahmud mengonfirmasi penangkapan tersebut saat dihubungi, dan mengatakan bahwa mereka sedang diselidiki berdasarkan Pasal 17(a) Undang-Undang MACC 2009.
la menambahkan bahwa penyelidikan lebih lanjut sedang dilakukan untuk mengidentifikasi keterlibatan individu lain dalam sindikat tersebut.
Editor: Amiruddin. MK