Sihanoukville – Duta Besar Indonesia untuk Kerajaan Kamboja, Dr. Santo Darmosumarto, melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Preah Sihanouk untuk memperkuat kerja sama pelindungan bagi warga negara Indonesia (WNI) yang tinggal dan bekerja di provinsi tersebut.
Dalam kunjungan tersebut, Dubes RI bertemu Gubernur Provinsi Preah Sihanouk, H.E. Mang Sineth, dan perwakilan Kepolisian Provinsi Preah Sihanouk yang dipimpin oleh Brigadir Jenderal So Bunnarith. Pertemuan difokuskan pada peningkatan kerja sama antara KBRI dan otoritas lokal Kamboja dalam bidang ekonomi dan pelindungan WNI.
“Saya yakin kemitraan ekonomi akan terus berkembang dengan kolaborasi yang berkelanjutan,” imbuh Dubes Santo, dalam keterangan resmi, Rabu 25 Juni 2025.
Saat diskusi dengan Gubernur Mang Sineth, Dubes Santo menjajaki peluang untuk memperdalam kerja sama ekonomi. Ia menyatakan optimisme bahwa lokasi provinsi yang strategis didukung oleh Pelabuhan Sihanoukville dan komunitas Indonesia yang terus berkembang di Sihanoukville akan menghasilkan permintaan yang lebih besar terhadap produk-produk Indonesia.
Saat pertemuan dengan Kepolisian Preah Sihanouk, Dubes Santo menyampaikan apresiasinya atas dukungan berkelanjutan dalam memastikan pelindungan bagi WNI. Ia berharap KBRI dan Kepolisian Preah Sihanouk dapat memperkuat kerja sama dalam mempercepat proses deportasi/repatriasi WNI yang terlibat dalam kegiatan ilegal, khususnya penipuan daring.
Dubes Santo menegaskan kembali kesiapan KBRI untuk bekerja sama lebih erat dengan lembaga penegak hukum Kamboja dalam memperlancar proses deportasi atau repatriasi.
“Saya yakin bahwa peningkatan interaksi antara KBRI dan kepolisian setempat akan secara signifikan meningkatkan layanan dan perlindungan tepat waktu bagi warga negara Indonesia,” kata Dubes Santo.
WNI di Kamboja juga menggarisbawahi pentingnya kerja sama antar-polisi, sejalan dengan implementasi MOU tentang Kerja Sama dalam Memerangi Kejahatan Transnasional, yang ditandatangani kedua negara pada tahun 2023.
Preah Sihanouk merupakan salah satu provinsi di Kamboja dengan jumlah WNI terbanyak. Pada tahun 2024, tercatat lebih dari 131.000 WNI berada di Kamboja, dengan sepertiganya diperkirakan tinggal di Sihanoukville. Di tahun yang sama, KBRI menangani lebih dari 3.310 kasus konsuler, dengan sekitar 22% kasus berasal dari Provinsi Preah Sihanouk.
Tahun ini, KBRI mencatat lonjakan signifikan dalam penanganan kasus WNI Bermasalah. Pada periode Januari – Mei 2025, terdapat total 2.234 kasus lebih dari dua kali lipat dari 947 kasus yang tercatat selama periode yang sama pada tahun 2024. Sebagian besar kasus ini terkait dengan WNI yang mengaku terlibat dalam aktivitas penipuan daring.
Menanggapi tren yang berkembang ini, KBRI berkomitmen untuk meningkatkan kerja sama dengan semua pemangku kepentingan terkait, termasuk pemerintah provinsi dan lembaga penegak hukum.
Pada saat yang sama, KBRI terus memanfaatkan media sosial untuk meningkatkan kesadaran dan mengedukasi masyarakat Indonesia tentang risiko yang terkait dengan penipuan tawaran pekerjaan di Kamboja.
Editor: Amiruddin. MK