Home / Hukrim / Nasional

Senin, 28 Juli 2025 - 13:49 WIB

Enam Perusahaan Dipanggil Kejagung Terkait Beras Oplosan

mm Redaksi

Butiran Beras (Foto : Ilustrasi).

Butiran Beras (Foto : Ilustrasi).

Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) memanggil enam 6 produsen beras pada hari ini. Pemangilan tersebut menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto untuk menyelidiki dugaan kasus korupsi beras oplosan .

“Hari ini terjadwal 6 PT akan diperiksa Tim satgasus P3TPK gedung Bundar. Kita tunggu saja apa hadir tidaknya mereka,” Kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Anang Supriatna kepada wartawan, Senin 28 Juli 2025.

Baca Juga :  Anggaran Rp71 triliun Untuk Program Makan Bergizi Gratis, Kejaksaan Siap Lakukan Pengawalan

Ia membeberkan, enam produsen beras yang rencananya diperiksa pada hari ini adalah PT Wilmar Padi Indonesia, PT Food Station, PT Belitang Panen Raya, PT Unifood Candi Indonesia, PT Subur Jaya Indotama, dan PT Sentosa Utama Lestari. Namun, belum dipastikan apakah keenam pihak perusahaan produsen beras itu hadir ataukah tidak.

Baca Juga :  Skandal Wastafel Rp43,7 Miliar, KPK : perkara tersebut ditangani oleh Polda Aceh

“Pemeriksaan terhadap 6 produsen beras itu dilakukan oleh Tim Satuan Tugas Khusus Penanganan dan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Korupsi (P3TPK) Kejagung. Pasalnya, tim tersebut tengah melakukan penyelidikan awal dugaan kasus korupsi penyimpangan takaran beras,” Katanya.

Baca Juga :  Kemenko Polkam Perkuat Langkah Penanganan Ormas Terafiliasi Premanisme

Diketahui, Penyelidikan awal tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo yang ingin agar Kejagung mengusut dugaan kasus beras oplosan.

“Hal itu sebagaimana disampaikan Presiden Prabowo dalam pidatonya beberapa waktu lalu,” Terangnya.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Nasional

Kakanwil Kemenkum Aceh Hadiri Refleksi Akhir Tahun Ditjen Peraturan Perundang-undangan

Nasional

Hadiri Rakornas, Jaksa Agung Tekankan Peran Pemda dalam Pemberantasan Korupsi

Daerah

Presiden Prabowo Tinjau Lokasi Bencana di Bireuen, Didampingi Gubernur Aceh dan Jajaran Forkopimda

Nasional

Wamendagri Bima Arya Pantau Langsung Pemeriksaan Kesehatan Kepala Daerah Terpilih

Nasional

Pj Gubernur Aceh Paparkan Kebijakan dan Strategi Keterbukaan Informasi Publik

Hukrim

Tak Sampai 2×24 Jam, Tim Garuda Satreskrim Polres Nagan Raya Berhasil Ungkap Kasus Penemuan Jasad Bayi

Nasional

Desk Pemberantasan Judi Daring berhasil Blokir 34.321 Konten dan 14 Tersangka Baru

Nasional

Pelantikan Kepala Kejaksaan Tinggi dan Pejabat Eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung