Home / Hukrim / Nasional

Senin, 28 Juli 2025 - 13:49 WIB

Enam Perusahaan Dipanggil Kejagung Terkait Beras Oplosan

mm Redaksi

Butiran Beras (Foto : Ilustrasi).

Butiran Beras (Foto : Ilustrasi).

Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) memanggil enam 6 produsen beras pada hari ini. Pemangilan tersebut menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto untuk menyelidiki dugaan kasus korupsi beras oplosan .

“Hari ini terjadwal 6 PT akan diperiksa Tim satgasus P3TPK gedung Bundar. Kita tunggu saja apa hadir tidaknya mereka,” Kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Anang Supriatna kepada wartawan, Senin 28 Juli 2025.

Baca Juga :  Anggaran Rp71 triliun Untuk Program Makan Bergizi Gratis, Kejaksaan Siap Lakukan Pengawalan

Ia membeberkan, enam produsen beras yang rencananya diperiksa pada hari ini adalah PT Wilmar Padi Indonesia, PT Food Station, PT Belitang Panen Raya, PT Unifood Candi Indonesia, PT Subur Jaya Indotama, dan PT Sentosa Utama Lestari. Namun, belum dipastikan apakah keenam pihak perusahaan produsen beras itu hadir ataukah tidak.

Baca Juga :  Skandal Wastafel Rp43,7 Miliar, KPK : perkara tersebut ditangani oleh Polda Aceh

“Pemeriksaan terhadap 6 produsen beras itu dilakukan oleh Tim Satuan Tugas Khusus Penanganan dan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Korupsi (P3TPK) Kejagung. Pasalnya, tim tersebut tengah melakukan penyelidikan awal dugaan kasus korupsi penyimpangan takaran beras,” Katanya.

Baca Juga :  Kemenko Polkam Perkuat Langkah Penanganan Ormas Terafiliasi Premanisme

Diketahui, Penyelidikan awal tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo yang ingin agar Kejagung mengusut dugaan kasus beras oplosan.

“Hal itu sebagaimana disampaikan Presiden Prabowo dalam pidatonya beberapa waktu lalu,” Terangnya.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Aceh Barat Daya

Ibu Rumah Tangga di Abdya Diamankan Polisi, Ini Kasusnya

Nasional

Pesan Menko Hadi Tjahjanto Pada Persiapan Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 di Wilayah Papua

Nasional

Penerapan Kerugian Perekonomian Negara Dalam Perkara Korupsi Berkaitan Dengan Hajat Hidup Masyarakat

Daerah

Dugaan Penyimpangan Dana JKN di UPTD Puskesmas Singkil

Nasional

Survei Indikator: Kepercayaan Publik terhadap Polri Bergerak Positif

Nasional

Sejak Januari 2025, Imigrasi Terbitkan Lebih dari 4.000 eVoA Melalui VFS Global

Foto

Kapolda Aceh : Menggagalkan Penyeludupan tersebut menyelamatkan 1,44 juta jiwa dari bahaya narkoba

Aceh Besar

Guna Memperkuat Data dan Maksimalkan Pendapatan Daerah, Pj Bupati Aceh Besar Pelajari E-Office di Sumedang