Home / Nasional / Pemerintah

Jumat, 23 Mei 2025 - 12:08 WIB

Kemenko Polkam: Sense of Awareness Media Itu Penting Untuk Penguatan Komunikasi Seluruh Desk

mm Redaksi

Deputi Bidang Kominfo Kemenko Polkam, Marsekal Muda TNI Eko Dono Indarto saat Rapat Koordinasi Penyelarasan dan Sinergi Tugas dan Fungsi Satuan Tugas Komunikasi dan Media pada Seluruh Desk Bidang Polkam di Cibubur, Jawa Barat, Kamis (22/5/2025). (Foto : NOA.co.id/HO-Kemenko Polkam RI).

Deputi Bidang Kominfo Kemenko Polkam, Marsekal Muda TNI Eko Dono Indarto saat Rapat Koordinasi Penyelarasan dan Sinergi Tugas dan Fungsi Satuan Tugas Komunikasi dan Media pada Seluruh Desk Bidang Polkam di Cibubur, Jawa Barat, Kamis (22/5/2025). (Foto : NOA.co.id/HO-Kemenko Polkam RI).

Jakarta – Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan menegaskan pentingnya pentingnya penguatan koordinasi komunikasi publik lintas kementerian dan lembaga (K/L) dalam menghadapi derasnya arus informasi, serta meningkatnya ancaman disinformasi, Kamis (22/5).

“Persoalan komunikasi media tidak bisa lagi ditunda, diperlukan sense of awareness yang tinggi di bidang media, mengingat peran media yang sangat strategis dalam membentuk opini publik dan menjaga stabilitas politik serta keamanan,” Kata Deputi Bidang Kominfo Kemenko Polkam, Marsekal Muda TNI Eko Dono Indarto, Jumat 23 Mei 2025.

Eko menjeleskan, Sebagai koordinator utama di bidang politik dan keamanan, Kemenko Polkam telah membentuk sembilan desk lintas sektor untuk mempercepat penyelesaian berbagai isu nasional strategis, seperti pemberantasan narkoba, judi daring, keamanan siber, korupsi, kebakaran hutan dan lahan (karhutla), serta pelindungan pekerja migran Indonesia. Setiap desk didukung oleh Satgas Komunikasi dan Media yang bertugas memastikan narasi publik pemerintah berjalan terpadu, akurat, dan responsif.

Baca Juga :  Hadiri Rakornas, Jaksa Agung Tekankan Peran Pemda dalam Pemberantasan Korupsi

Deputi Kominfo menjelaskan bahwa pada saat ini, satgas komed pada masing-masing desk masih berjalan secara terpisah dan belum sepenuhnya terintegrasi, padahal terdapat keterkaitan erat antar satgas di setiap desk.

Baca Juga :  Menkopolkam : Makan Bergizi Gratis Sesuai Visi Presiden Prabowo

“Rakor ini bertujuan untuk menyelaraskan dan mensinergikan seluruh unsur Kementerian/lembaga dalam Satgas Komed agar tidak lagi bekerja secara terpisah (silo), tetapi menjadi satu kesatuan komunikasi pemerintah yang kuat dan solid,” terangnya.

Ia juga mengingatkan pentingnya semangat kerja kolaboratif dan kepedulian terhadap peran komunikasi publik dalam pemerintahan.

“Kembali saya tekankan, sense of awareness itu sangat penting bagi insan media. Maka dari itu, kalau bahasa anak muda sekarang, jangan ‘sok stecu’, stelan cuek, karena itu bagian dari tanggung jawab kita,” ungkap Deputi Kominfo.

Baca Juga :  May Day, Pemerintah Apresiasi Sinergi Positif Buruh dan Pengusaha

Melalui penguatan Satgas Komed yang efektif dan terpadu, Kemenko Polkam menargetkan terbentuknya mekanisme komunikasi krisis yang responsif, narasi lintas sektor yang konsisten, serta peningkatan kapasitas sumber daya komunikasi di kementerian/lembaga.

Rapat koordinasi ini dihadiri oleh perwakilan internal Kemenko Polkam dan beberapa Kementerian/Lembaga dari 9 desk yang dibentuk Menko Polkam, yaitu BIN, Kementerian Komunikasi dan Digital, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Pertahanan, Kementerian Keuangan, Kementerian Kehutanan, Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, TNI, BSSN, Polri, Bank Indonesia, BNPB, dan BNN.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Nasional

Ampon Bram : Menteri Ekonomi Kreatif TRH Harap Ekonomi Sabang Cepat Berkembang

Nasional

Sakit dan Keterbatasan Biaya, BPPA Bantu Pulangkan 4 Warga Aceh dari Jakarta

Aceh Besar

Peringati HUT ke-78 TNI AU, Danlanud Edi Sasmoyo dan Penjabat Bupati Iswanto Gelar Bazar Pangan Murah

Aceh Besar

Pj Ketua TP-PKK Aceh Besar Lakukan Pembinaan Administrasi di Darussalam

Aceh Besar

Pj Bupati Muhammad Iswanto Serahkan Donasi Aceh Besar untuk Palestina

Hukrim

kasus Harun Masiku, KPK Tetapkan Dua Tersangka

Nasional

Kapolda DIY jadi Pemateri Dialog Publik Integrasi Anak Bangsa

Hukrim

Kolaboratif KPK dan Bappisus