Home / Dinsos Aceh / Pemerintah

Selasa, 11 November 2025 - 11:40 WIB

H. Uma Fasilitasi Pemulangan Warga Terlantar Asal Blitar dari Rumah Singgah Dinsos Banda Aceh

mm Redaksi

Anggota DPD RI asal Aceh, H. Sudirman atau H. Uma, memfasilitasi pemulangan seorang warga terlantar asal Blitar, Jawa Timur, yang berada di Rumah Singgah Dinsos Banda Aceh, Minggu (9/11/2025). Foto: Dok. Dinsos Banda Aceh

Anggota DPD RI asal Aceh, H. Sudirman atau H. Uma, memfasilitasi pemulangan seorang warga terlantar asal Blitar, Jawa Timur, yang berada di Rumah Singgah Dinsos Banda Aceh, Minggu (9/11/2025). Foto: Dok. Dinsos Banda Aceh

Banda Aceh (9/11/2025) – Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) asal Aceh, H. Sudirman atau yang akrab disapa H. Uma, melakukan kunjungan ke Rumah Singgah Dinas Sosial (Dinsos) Kota Banda Aceh di Lamjabat.

Kunjungan tersebut bertujuan untuk memberikan perhatian dan fasilitasi pemulangan seorang warga terlantar asal Blitar, Jawa Timur, yang selama dua pekan terakhir mendapatkan layanan penampungan sementara di Rumah Singgah Dinsos Banda Aceh.

Baca Juga :  Jaksa Agung ST Burhanuddin : Hari Lahir Kejaksaan sebagai Simbol Terwujudnya Kedaulatan Penuntutan dan Advocaat General  

Dalam kunjungannya, H. Uma turut didampingi oleh tim Dinas Sosial Aceh serta Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK). Kedatangan beliau disambut oleh pejabat Dinas Sosial Kota Banda Aceh yang bertugas di lokasi.

Kunjungan ini menjadi bentuk nyata kepedulian serta sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menangani permasalahan sosial dan perlindungan bagi warga rentan, khususnya mereka yang terlantar di luar daerah asalnya.

Baca Juga :  Plt Sekda Aceh Besar Ikuti Rakor Percepatan Kendali Inflasi Bersama Kemendagri

Setelah mendapatkan pendampingan dan layanan dasar selama dua pekan, NE (26 tahun) akhirnya dipulangkan ke Blitar melalui Bandara Sultan Iskandar Muda pada Minggu siang (9/11/2025). Proses pemulangan tersebut difasilitasi langsung oleh H. Uma bersama jajaran Dinas Sosial.

Selama berada di Rumah Singgah, NE mendapatkan kebutuhan harian, layanan kesehatan dasar, serta bimbingan sosial dari petugas Dinsos Banda Aceh.

“Kita berupaya agar setiap warga yang terlantar di luar daerah asal bisa mendapatkan perlindungan dan difasilitasi kepulangannya secara layak. Negara tidak boleh abai terhadap warganya, di mana pun mereka berada,” ujar H. Uma.

Baca Juga :  Pemkab Aceh Besar Gelar Rakor Evaluasi Kabupaten Layak Anak

Melalui kolaborasi lintas lembaga ini — DPD RI, Dinas Sosial Aceh, dan Dinas Sosial Kota Banda Aceh — diharapkan warga yang bersangkutan dapat kembali berkumpul dengan keluarga serta memulai kehidupan yang lebih baik di kampung halamannya.

Editor: Amiruddin. MKReporter: Redaksi

Share :

Baca Juga

Aceh Barat

Pj. Bupati Aceh Barat Tutup Kejuaraan Pencak Silat IKAPTK

Daerah

Warga Pertanyakan Janji Perbaikan Tiga Jembatan Rusak di Kecamatan Teupah Tengah

Pemerintah

Lantik Pj Bupati Abdya dan Bireun, Pj Gubernur Aceh minta wujudkan program Pro-rakyat

Nasional

Jaksa Punya Sistem Monitor Kopdes Merah Putih

Pemerintah

Pj Gubernur Optimis, Venue PON XXI Aceh Selesai Tepat Waktu

Pemerintah

Wakil Bupati Aceh Besar Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi dan Angkutan Lebaran 2025

Aceh Barat

Wakil Bupati Aceh Barat dan KIA Perkuat Sinergi Keterbukaan Informasi Publik

Aceh Besar

Sekda Aceh Besar Ajak Masyarakat Mantapkan Shalat Lima Waktu