Home / Advetorial / Pemko Banda Aceh

Sabtu, 7 November 2026 - 14:44 WIB

Jejak Digital Bisa Jadi Celah Kejahatan terhadap Perempuan dan Anak

mm Redaksi

Ilustrasi pencurian data pribadi. Foto: Dok. Beritanasional/Freepik

Ilustrasi pencurian data pribadi. Foto: Dok. Beritanasional/Freepik

Banda Aceh – Informasi pribadi yang dibagikan secara terbuka di media sosial dapat membuka celah bagi pihak tidak bertanggung jawab untuk melakukan perundungan hingga kejahatan terhadap perempuan dan anak. Karena itu, masyarakat diminta lebih berhati-hati meninggalkan jejak digital, terutama saat mengunggah foto, membagikan informasi pribadi, maupun berinteraksi dengan orang lain di internet.

Kepala Bidang E-Government Diskominfotik Banda Aceh, Asna Mardhia, mengatakan aktivitas di ruang digital tidak selalu berhenti ketika pengguna menghapus unggahannya. Konten yang pernah dibagikan, termasuk komentar dan informasi pribadi, berpotensi tersimpan serta kembali diakses pada kemudian hari.

Baca Juga :  Wali Kota Banda Aceh Tinjau Persiapan Gampong Kota Baru Menuju Proklim Kategori Lestari

Menurutnya, kondisi tersebut perlu menjadi perhatian karena perempuan dan anak dapat menghadapi berbagai risiko ketika menggunakan media sosial tanpa pemahaman keamanan digital yang memadai. Ancaman itu antara lain perundungan siber, penyebaran informasi pribadi tanpa izin, hingga tindak kejahatan yang memanfaatkan informasi dari aktivitas pengguna.

“Karena itu, masyarakat harus lebih cermat sebelum membagikan sesuatu di media sosial. Kita perlu memahami bahwa informasi yang sudah masuk ke ruang digital bisa meninggalkan jejak dan tidak selalu mudah dikendalikan kembali,” ujar Asna, Sabtu (7/11/2026).

Baca Juga :  Banda Aceh Raih Peringkat I Paritrana Award 2025 Tingkat Provinsi Aceh

Ia menjelaskan, kemajuan teknologi memang memberikan kemudahan dalam memperoleh informasi dan berkomunikasi. Namun, manfaat tersebut harus diimbangi dengan kemampuan mengenali risiko dan menjaga batasan informasi yang layak diketahui publik.

Asna mengingatkan pengguna agar tidak terburu-buru mengunggah konten, menjaga kerahasiaan data pribadi, serta memastikan kebenaran informasi sebelum membagikannya. Sikap tersebut penting untuk mencegah informasi pribadi tersebar dan dimanfaatkan oleh pihak lain.

Selain kesadaran pengguna, peran orang tua juga dinilai penting dalam melindungi anak di ruang digital. Anak perlu mendapatkan pendampingan ketika mengakses internet agar memahami batasan dalam berinteraksi, membagikan informasi, dan menggunakan media sosial.

Baca Juga :  Wali Kota Illiza Serahkan Bantuan Kemanusiaan di Aceh Timur dan Langsa

“Orang tua jangan hanya memberikan perangkat kepada anak, tetapi juga perlu mendampingi dan menjelaskan risiko yang mungkin mereka temui di internet. Anak harus dibekali pemahaman agar bisa menggunakan media sosial dengan aman,” katanya.

Asna menegaskan, perlindungan perempuan dan anak harus diperkuat hingga ke ruang digital. Ia mengajak masyarakat membangun kebiasaan bermedia sosial yang sehat dengan menghormati privasi orang lain, menghindari ujaran kebencian, serta melaporkan konten yang berpotensi membahayakan perempuan dan anak. (Adv)

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Pemko Banda Aceh

Illiza Tegaskan Komitmen Banda Aceh sebagai Kota Tangguh Bencana, Perkuat Mitigasi dan EWS

Nasional

Wali Kota Banda Aceh Hadiri Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah di Bogor

Advetorial

Museum Tsunami Aceh Diserbu 6.201 Pengunjung, Termasuk 121 Turis Asing

Pemko Banda Aceh

Wali Kota Illiza Luncurkan Dakwah Umum Kolaborasi, Perkuat Syiar Islam di Banda Aceh

Pemko Banda Aceh

Wakil Wali Kota Banda Aceh Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir

Pemko Banda Aceh

Wali Kota Banda Aceh Kukuhkan Pengurus Forum Anak dan Genre Periode 2025–2027

Pemko Banda Aceh

Afdhal Khalilullah Minta Survei Bantuan Rumah Layak Huni Dilakukan secara Objektif

Pemko Banda Aceh

Wali Kota Banda Aceh Pantau Pasar Murah Sambut Idul Fitri 1447 H di Gampong Jeulingke