Aceh Jaya – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Jaya, Safriyantoni atau yang dikenal dengan sapaan Pang Toni, mendukung penuh sekaligus mengapresiasi langkah Muzakir Manaf mencabut Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA).
Pang Toni mengatakan, pencabutan Pergub JKA tersebut membuktikan bahwa Gubernur Aceh yang akrab disapa Mualem itu menerima berbagai masukan dan aspirasi dari berbagai elemen masyarakat. Ia menilai keputusan tersebut menunjukkan keberpihakan pemerintah terhadap kepentingan kesehatan rakyat Aceh.
Keputusan ini patut diapresiasi karena menunjukkan pemerintah hadir mendengar aspirasi masyarakat. Ini membuktikan Pak Muzakir Manaf mengedepankan kepentingan rakyat,” kata Pang Toni kepada awak media NOA.co.id melalui sambungan seluler, Selasa (19/5/2026).
Menurut Pang Toni, dengan dicabutnya Pergub tersebut, masyarakat Aceh kini dapat kembali memperoleh layanan berobat gratis seperti sebelumnya tanpa adanya perbedaan kategori desil dalam pelayanan kesehatan.
“Dengan dicabutnya Pergub itu, rakyat Aceh sudah bisa kembali berobat gratis seperti biasa tanpa membedakan desil. Ini tentu menjadi kabar baik bagi masyarakat yang sangat membutuhkan layanan kesehatan,” ujarnya.
Ia juga memberikan apresiasi kepada mahasiswa yang telah menyuarakan aspirasi terkait Pergub JKA hingga akhirnya dicabut oleh Pemerintah Aceh. Menurutnya, langkah mahasiswa dalam mengawal kebijakan publik merupakan bentuk kepedulian terhadap masyarakat.
“Mahasiswa telah menunjukkan kepedulian terhadap rakyat dengan menyampaikan aspirasi secara terbuka. Itu bagian penting dalam demokrasi,” katanya.
Pang Toni menilai Muzakir Manaf atau yang akrab disapa Mualem adalah mantan Panglima Gam yang lahir dari perjuangan akibat ketidakadilan yang pernah dirasakan masyarakat Aceh pada masa lalu. Karena itu, kata dia, Mualem sangat memahami kondisi rakyat Aceh.
“Beliau lahir dari perjuangan rakyat Aceh. Tentunya sosok yang dibesarkan oleh rakyat akan mengambil keputusan yang berpihak kepada kepentingan dan keinginan masyarakat,” tutup Pang Toni.
Editor: Amiruddin. MKReporter: Sanusi











