Home / Daerah / Peristiwa

Senin, 6 Oktober 2025 - 21:00 WIB

Puluhan Tahun Bakti, Honorer R3 Aceh Singkil Temui Bupati

mm Redaksi

Honorer R3 pertanyakan nasib puluhan tahun bakti dalam pertemuannya dengan Bupati, Aceh Singkil, Pulo Sarok, Senin (6/10/2025). (Foto : Farid Ismullah/NOA.co.id).

Honorer R3 pertanyakan nasib puluhan tahun bakti dalam pertemuannya dengan Bupati, Aceh Singkil, Pulo Sarok, Senin (6/10/2025). (Foto : Farid Ismullah/NOA.co.id).

Aceh Singkil – Sejumlah tenaga honorer kategori R3 di Kabupaten Aceh Singkil menggelar audiensi dengan Bupati Aceh Singkil, Safriadi Oyon, di ruang kerjanya.

Salah seorang perwakilan honorer R3, Radiah, mengungkapkan harapannya agar pemerintah daerah memberikan prioritas bagi mereka yang sudah lama mengabdi.

“Saya sudah mengajar sejak tahun 2006. Kami berharap Bapak Bupati bisa memperjuangkan agar kami kembali diusulkan menjadi Calon PPPK R3,” Kata Radiah dalam keterangannya kepada Kantor Berita NOA.co.id, Senin, 6 Oktober 2025.

Baca Juga :  Lantik Wali Kota Subulussalam, Gubernur Aceh: Jadilah Pemimpin Amanah dan Bertanggungjawab

Pertemuan tersebut dilaksanakan untuk menyampaikan keresahan mereka terkait nasib kelanjutan status sebagai calon PPPK setelah tidak lulus dalam seleksi sebelumnya.

Diketahui, Audiensi tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Aceh Singkil Hamzah Sulaiman, Pj Sekda Edi Widodo, dan Kepala BKPSDM Azman, serta dimediasi oleh Kasat Intelkam Polres Aceh Singkil IPTU Zulmahrita.

Menanggapi hal itu, Oyon menegaskan bahwa pihaknya telah lebih dulu mengambil langkah konkret sebelum para honorer melakukan audiensi.

Baca Juga :  Imum KPA Bereaksi Terhadap Dugaan Main Kasar Pj. Bupati

“Belum kalian datang pun, saya sudah perintahkan Kepala BKPSDM untuk mengirimkan data calon PPPK R3 ke BKN. Tujuannya agar segera dilakukan perekrutan ulang,” jelas Oyon.

“Bagus kalian datang hari ini, biar tidak ada pemberitaan hoaks beredar di luar,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Azman menyampaikan bahwa sebanyak 147 formasi PPPK R3 telah kembali diusulkan ke BKN sesuai arahan Bupati.

Baca Juga :  Reformasi Birokrasi Langkah Awal Penataan Sistem Pemerintahan

“Kami sudah kirimkan data usulan itu dan kalau ada pihak yang menyampaikan informasi berbeda, itu di luar tanggung jawab BKPSDM Aceh Singkil,” tegasnya.

Kemudian Oyon menyampaikan apresiasi kepada Polres Aceh Singkil dan Himapas yang terus perhatian mengawal masalah itu dan berharap hasil pertemuan ini membawa kejelasan bagi para honorer.

“Kita doakan bersama agar PPPK R3 bisa segera menjadi bagian dari CASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil,” tutupnya.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Daerah

Bener Meriah Tempati Juara 1 Agen BSI Smart Tranksasi Tertinggi Area Lhokseumawe

Daerah

Jaksa Limpahkan Perkara TPPU Bandar Narkoba ke Pengadilan

Daerah

Serahkan Sertifikat Merek, Meurah Budiman Ajak UMKM Aceh Lindungi Aset

Daerah

Kajati Aceh Buka Kegiatan Duta Pelajar Sadar Hukum Tahun 2023, Tumbuhkan Kesadaran Hukum Sejak Usia Sekolah

Daerah

Kanwil Ditjenim Aceh Usulkan Evaluasi Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2016

Aceh Jaya

Gempa Berkekuatan 4,7 Magnitudo Terasa di Aceh Jaya

Daerah

Gubernur Aceh Mualem Tinjau Lokasi Banjir di Aceh Singkil dan Aceh Tamiang, Pastikan Penanganan Darurat Berjalan Cepat

Daerah

Ketua PWI Simeulue: Ada Kemungkinan Simeulue di Serang Info Hoax Saat Pilkada