Home / Hukrim / Nasional

Rabu, 11 September 2024 - 12:26 WIB

Kejagung kembali Periksa Empat Orang Saksi Terkait Perkara Komoditi Emas

Farid Ismullah

Foto : Jaksa Agung muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah. Farid Ismullah/Noa.co.id/HO-kapuspenkum kejagung RI

Foto : Jaksa Agung muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah. Farid Ismullah/Noa.co.id/HO-kapuspenkum kejagung RI

Jakarta – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 4 (empat) orang saksi, Selasa.

“Pemeriksaan terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022, kata Kapuspenkum Kejagung RI, Harli Siregar dalam keterangan Tertulis, 10 September 2024.

Baca Juga :  Pelantikan Kepala Kejaksaan Tinggi dan Pejabat Eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung

– SM selaku Branch Operation Manager PT Bank Mandiri Cabang Graha Rekso.

– AH selaku Product Logistic Management Manager pada Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia (UBPP LM) PT Antam Tbk.

Baca Juga :  Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp15 Miliar di BRA Menggemparkan Publik

– GAG selaku Operation Senior Manager PT Antam Tbk.

– PWT selaku General Manager Logam Mulia Business PT Antam Tbk periode April 2022 s.d saat ini.

“Adapun keempat orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022 atas nama Tersangka MA dkk. Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.” Tutup Harli.

Baca Juga :  Gaji Guru Naik Mulai 2025, Ini Rinciannya

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Nasional

Kementerian HAM Dorong Semangat Perdamaian Saat resmikan Memorial Living Park di Aceh

Nasional

Lima Hal Yang Harus Diketahui Tentang Layanan Imigrasi Untuk Anak  

Nasional

Wagub Fadhlullah Tegaskan Pentingnya Keberlanjutan Otsus di Aceh

Daerah

Imigrasi Aceh proses pendeportasian WNA mantan narapidana

Hukrim

Tim Rimueng Tangkap Pembobol Brankas Berisi Ratusan Juta di Peukan Bada

Nasional

Empat Orangutan Berhasil Dilepasliarkan

Hukrim

Pakai Visa Investor Fiktif, Imigrasi Jaring 170 WNA dari 27 Negara

Hukrim

Imigrasi Tangkap Warga Negara RRT Terduga Pelaku TPPM