Home / Hukrim / Nasional

Senin, 19 Mei 2025 - 18:41 WIB

Kejagung Periksa Dua Saksi Terkait Perkara Suap PN Jakarta Pusat

mm Redaksi

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan, Agung Febrie Adriansyah. (Foto : NOA.co.id/Puspenkum Kejagung).

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan, Agung Febrie Adriansyah. (Foto : NOA.co.id/Puspenkum Kejagung).

Jakarta – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 (dua) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi suap dan/atau gratifikasi terkait penanganan perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, berinisial:

Baca Juga :  Tukang Las Ditangkap Polisi Setelah Rampas HP Warga 

1. SMK selaku Istri Tersangka MSY.

2. MP selaku Chief Marketing & Sales PT Hino Finance Indonesia.

Baca Juga :  Penandatanganan PKS Jam-Intel Kejagung dengan Ditjen AHU

“Adapun kedua orang saksi diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi suap dan/atau gratifikasi terkait penanganan perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat atas nama Tersangka WG dkk,” Kata Jampidsus Febrie Adriansyah, Senin 19 Mei 2025.

Baca Juga :  Kejagung kawal program Koperasi Merah Putih Kemenkop

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Hukrim

Kejati sumsel Kembali Tetapkan Satu Tersangka Dugaan Tindak Pidana LRT

Hukrim

Pemilik 18 Paket Sabu Diamankan Sat Res Narkoba Polres Pidie

Hukrim

Kasus Dugaan Korupsi Perikanan 2022–2025, Kejati Aceh Geledah Kantor PT Perikanan Simeulue

Daerah

Sembilan KRI TNI AL Jaga Timah Rp173 Miliar di Babel

Hukrim

Penyidik Polda Aceh Serahkan Pelaku dan Barang Bukti Tambang Ilegal ke Jaksa

Nasional

Kepala Bappeda Aceh Barat Ikut Visitasi Kepemimpinan Nasional

Hukrim

Polsek Baitussalam Komitmen Tangani Kasus Pencurian dan Pengancaman

Hukrim

Jelang Pelaksanaan Shalat Jum’at, Polisi Bubarkan Balap Liar di Ulee Lheue