Home / Hukrim / Nasional

Senin, 19 Mei 2025 - 18:41 WIB

Kejagung Periksa Dua Saksi Terkait Perkara Suap PN Jakarta Pusat

mm Redaksi

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan, Agung Febrie Adriansyah. (Foto : NOA.co.id/Puspenkum Kejagung).

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan, Agung Febrie Adriansyah. (Foto : NOA.co.id/Puspenkum Kejagung).

Jakarta – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 (dua) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi suap dan/atau gratifikasi terkait penanganan perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, berinisial:

Baca Juga :  Tukang Las Ditangkap Polisi Setelah Rampas HP Warga 

1. SMK selaku Istri Tersangka MSY.

2. MP selaku Chief Marketing & Sales PT Hino Finance Indonesia.

Baca Juga :  Penandatanganan PKS Jam-Intel Kejagung dengan Ditjen AHU

“Adapun kedua orang saksi diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi suap dan/atau gratifikasi terkait penanganan perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat atas nama Tersangka WG dkk,” Kata Jampidsus Febrie Adriansyah, Senin 19 Mei 2025.

Baca Juga :  Kejagung kawal program Koperasi Merah Putih Kemenkop

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Nasional

Presiden Tegaskan MBG Bukan Sekadar Program Sosial, Tapi Investasi Ekonomi Jangka Panjang

Nasional

Bambang Haryo Sowan Ke Keluarga Suhardi, Ketum Pertama Partai Gerindra

Nasional

Ketua DPP Gibran Center Ajak Pengurus Se Indonesia Tetap Semangat dan Solid

Nasional

Prabowo Sambut Usulan Khofifah Tampung 1.000 Korban Gaza di Pesantren

Aceh Besar

Simpan Sabu di Sepatu, Dua Kurir Diamankan Petugas Bandara SIM Aceh Besar

Nasional

Bakamla RI Kukuhkan Rapala dan Jalin Sinergi dengan Pemkab Minahasa Selatan

Nasional

Kemendagri dan BNPP Serahkan 743 Hewan Kurban pada Perayaan Idul Adha 1445 Hijriah

Nasional

Kakorlantas: One Way Nasional KM 414 Kalikangkung Berjalan Efektif, Arus Balik Tetap Terkendali