Home / Hukrim / Internasional

Sabtu, 26 Juli 2025 - 13:00 WIB

Kejati Kepri Sosialisasi Bahaya TPPO

Farid Ismullah

Kasi Penkum Kejati Kepri Yusnar Yusuf saat memaparkan bahaya perdagangan orang, Kepri, Jumat (25/7/2025).(Foto : NOA.co.id/HO-Penkum Kejati Kepri).

Kasi Penkum Kejati Kepri Yusnar Yusuf saat memaparkan bahaya perdagangan orang, Kepri, Jumat (25/7/2025).(Foto : NOA.co.id/HO-Penkum Kejati Kepri).

Kepri – Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri) menggelar kegiatan Penerangan Hukum di Kantor Camat Tanjungpinang Kota, Jumat (25/7).

Hal tersebut guna meningkatkan pemahaman aparatur pemerintah terkait bahaya dan pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Baca Juga :  Bandar Ganja di Bener Meriah Diringkus Polisi

“TPPO adalah kejahatan berat yang melanggar hak asasi manusia dan kerap melibatkan sindikat lintas negara,” Kata Kasi Penerangan Hukum Kejati Kepri, Yusnar Yusuf.

Provinsi Kepulauan Riau, menurutnya, bukan hanya daerah asal korban, tetapi juga menjadi jalur transit menuju negara tetangga seperti Malaysia dan Singapura.

Baca Juga :  Indonesia dan Kamboja Tegaskan Komitmen Perangi Kejahatan Transnasional

Ia menegaskan pentingnya deteksi dini, edukasi masyarakat, hingga penegakan hukum untuk memutus mata rantai perdagangan orang.

Baca Juga :  189 Kasus, Mayoritas Korban TPPO merupakan Anak dan Perempuan

“TPPO adalah bentuk perbudakan modern. Ini bukan sekadar pelanggaran hukum, tapi juga luka kemanusiaan,” tegasnya.

Melalui kolaborasi antarinstansi, Kejati Kepri berharap masyarakat ikut aktif melapor jika melihat tanda-tanda perdagangan orang di sekitarnya.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Hukrim

Tersangka dan Barang Bukti Kasus Tindak Pidana Pemilu Diserahkan ke Jaksa

Internasional

Farooq WNA Asal Pakistan Ajukan pewarganegaraan di Kanwil Kemenkum Aceh

Hukrim

Tiba di Polda Aceh, Penyidik Langsung Periksa Abu Laot

Hukrim

Titik Panas Terdeteksi di Aceh Singkil, Satgas Gakkum Desk Karhutla: Perlu Pendekatan Hukum Kolaboratif Untuk Menindak Pelaku Korporasi

Hukrim

Terbukti Minum Miras, Empat Warga Dicambuk di Banda Aceh

Hukrim

Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran Sumur Minyak Pertamina di Aceh Tamiang

Hukrim

Menteri Imipas Dukung KPK Usut Dugaan Pemerasan Petugas Imigrasi ke TKA

Hukrim

Tim SIRI Kejagung Amankan DPO Terkait Perkara Korupsi