Jakarta – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI dan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Maputo mengonfirmasi saat ini sedang menangani kasus 9 awak kapal warga negara indonesia (WNI) yang bekerja di LPG tanker Gas Falcon yang berbendera Gabon.
Direktur Pelindungan WNI Kemlu RI Judha Nugraha mengatakan, Kasus ini diketahui ketika KBRI Maputo menerima pengaduan dari awak kapal WNI pada tanggal 15 Januari 2025. Awal kasus adalah gaji awak kapal yang belum dibayarkan selama 3 bulan oleh Gator Shipping selaku pemilik kapal.
“KBRI Maputo telah berhasil menyelesaikan permasalahan gaji tersebut pada bulan Februari 2025,” kata Judha, dalam keterangan resminya, Sabtu 16 Agustus 2025.
Selanjutnya, Judha menjelaskan, pada bulan April 2025, awak WNI menyampaikan keinginan turun dari kapal (sign off) karena pembayaran gaji yang kembali terhambat dan suplai logistik yang semakin minim.
“KBRI Maputo kembali menindaklanjuti hal tersebut kepada pemilik kapal dan juga otoritas Mozambique melalui nota diplomatik,” Terangnya.
Upaya sign off masih terkendala karena permasalahan hukum pemilik kapal yang tidak dapat memenuhi kewajiban hukum di Mozambique. Atas pertimbangan keselamatan jalur pelayaran, Otoritas Mozambique juga mensyaratkan pemilik kapal utk menyiapkan kru pengganti sebelum 9 kru WNI dapat melakukan sign off.
“Secara paralel, Kemlu dan Kemenhub telah berkomunikasi dengan PT Ghafieca Samudera Line (Manning Agency) di Indonesia yang memberangkatkan crew tersebut untuk juga mengupayakan kru segera sign off,” Katanya.
Untuk menjaga kondisi kru WNI tetap sehat, KBRI Maputo telah mengirimkan bantuan logistik ke atas kapal.
“Kemlu dan KBRI Maputo terus memonitor dan menjalin komunikasi dg para kru WNI dan terus mendorong solusi secepatnya untuk proses sign off dan pemenuhan hak hak mereka,” Ujarnya.
Sebelumnya, Sembilan anak buah kapal (ABK) asal Indonesia dikabarkan dalam kondisi terlantar di perairan Mozambik, tepatnya di Beira Anchorage. Para ABK tersebut telah berada di kapal Gas Falcon kurang lebih selama 10 bulan.
“Kami sudah 10 di Beira, Mozambik berlabuh dan kami bekerja selama 8 bulan belum dibayar gaji kami oleh pihak owner atau pemilik kapal dari negara Italia,” kata salah satu ABK, Jefrison Nainggolan, Sabtu (16/8/2025).
Jefrison mengatakan mulanya para ABK berangkat pada 7 Oktober 2024 dari Jakarta menuju Mozambik. Kemudian mereka pun tiba di Mozambik pada 24 Oktober 2024.
Mereka lalu melakukan bongkar muatan. Namun, dia mengatakan pihak otoritas maritim menaiki kapal dan menahan dokumen serta ijazah para ABK.
“Lalu kami selesai bongkar, kami kembali lagi ke tanker, dan ikut dua orang polisi mengawal, menjaga kami di kapal. Kami mendapatkan informasi bahwa kapal ini sedang ditangkap oleh Pengadilan Mozambik,” jelasnya.
“Mereka membawa senjata, untuk mengamankan kami agar tidak kabur. Karena masih ada sisa muatan yang kami bongkar sekitar 1.600 ton, sampai menunggu gaji dibayar, itu sampai akhir Januari,” sambungnya.
Jefrison mengatakan pada Desember 2024, pihaknya telah meminta agar dapat pulang ke Indonesia. Namun, dia mengatakan pemilik kapal tidak memiliki uang untuk memulangkan mereka.
Sementara itu, Dubes Mozambik, Kartika Candra Negara, buka suara mengenai kondisi 9 ABK yang terlantar di perairan Mozambik. Candra mengatakan pihaknya telah berupaya membantu para ABK tersebut.
“Sudah kami bantu tangani sejak sekitar Januari. Alhamdulillah secara fisik semua sehat. Tapi semua harus banyak bersabar, karena mereka sudah sejak Oktober berada di atas kapal yang tak bergerak. Sejak Januari mereka juga belum menerima gaji, sehingga keluarga mereka di rumah juga mengalami kesulitan keuangan,” jelasnya.
Editor: Amiruddin. MK