Home / Internasional / Peristiwa

Minggu, 29 Desember 2024 - 17:50 WIB

Kemlu RI melalui KBRI Kuala Lumpur siap memberikan pendampingan hukum terhadap Korban TPPO Asal Aceh

Farid Ismullah

Foto : Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri RI Judha Nugraha. NOA.co.id/Farid Ismullah/FOTO/HO-Kemlu RI

Foto : Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri RI Judha Nugraha. NOA.co.id/Farid Ismullah/FOTO/HO-Kemlu RI

Banda Aceh – Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu) bersama Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur tengah menangani kasus WNI asal Provinsi Aceh berinisial M yang diduga menjadi korban perdagangan manusia di Malaysia, Minggu.

“Saat ini, M telah berada aman di shelter KBRI Kuala Lumpur dan Pendalaman informasi sedang dilakukan untuk mengetahui kronologis lengkap kasus tersebut serta Koordinasi juga dilakukan dengan pihak Polda Aceh,” Kata Judha Nugraha, Direktur WNI Kemlu RI, Kepada Kantor Berita NOA.co.id, 29 Desember 2024.

Judha juga menyampaikan, KBRI Kuala Lumpur siap memberikan pendampingan hukum dan konseling psikologis terhadap M untuk memastikan terpenuhinya Hak-Hak Korban.

Baca Juga :  Tsunami Hantam Rusia Usai Gempa Dahsyat

Sebelumnya, Pemerintah Indonesia melalui Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Republik Indonesia untuk Malaysia, Hermono telah bertemu dengan korban diduga menjadi perdagangan orang (human trafficing) dan pemerkosaan di Malaysia, Rabu Malam (25/12).

“Kami telah bertemu dengan korban tadi malam dan sekarang dalam perlindungan untuk tindak lanjut penyelidikan,” Kata Dubes Hermono, Kamis (26/12/2024).

Dubes Hermono menjelaskan, jika Korban dalam keadaan sehat namun masih agak trauma.

“Yang terpenting korban telahberhasil diselamatkan dan pihak KBRI Kuala Lumpur akan lakukan interview lebih dalam setelah korban tidak trauma lagi,” Terangnya.

Diketahui, Seorang gadis berusia 17 tahun berinisial (PAF) asal Kabupaten Pidie, diduga menjadi korban perdagangan orang (human trafficing) dan pemerkosaan di Malaysia.

Baca Juga :  Kemenko Polkam Tegaskan Pemerataan Akses Digital di Aceh

Kasus tersebut terungkap pada Selasa (24/12/2024) usai Ketua Umum Solidaritas Ummah Ban Sigom Aceh (SUBA), Tgk Bukhari Ibrahim menerima telpon masuk dari korban yang mengaku sedang dikurung di salah satu hotel di Malaysia.

“Korban menelpon saya hari Senin, tapi belum sempat langsung saya datangi karena ada pekerjaan di luar Kuala Lumpur. Sehingga kemarin, hari Selasa baru saya datangi langsung,” kata Bukhari kepada Rabu (25/12/2024).

Saat dalam kondisi seperti itu awalnya korban tidak tahu harus melaporkan ke mana. HP yang ada sama dia nomornya diganti dengan nomor baru.

Baca Juga :  Kemlu RI : Kemungkinan izin konsuler akses telpon terhadap 7 Nelayan Aceh di Myanmar Senin

Namun terakhir, mungkin dia ingat salah satu nomor orang yang ada di kampungnya, lalu orang itu mencari nomor saya dan memberikan ke korban, jadi korban akhirnya menelpon saya hari Senin kemarin,” lanjutnya.

Berdasarkan pengakuan korban, jelas Bukhari, gadis 17 tahun ini sudah berada di hotel tersebut sejak satu bulan lalu.

Selama di hotel tersebut korban dipaksa untuk melayani pria hidung belang.

Bahkan, lebih parahnya di hotel tersebut korban juga diduga pernah diperkosa secara bergilir oleh sejumlah pria dengan kondisi tangan dan kaki diikat.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Internasional

Kemlu dan KBRI Kuala Lumpur Berhasil Memulangkan Korban TPPO Asal Aceh

Internasional

Sumpah Serapah Israel Usai Palestina Diakui Sebagai Negara

Peristiwa

SPBU di Sigli Terbakar, Dispenser Pertalite dan Mobil Pick Up Hangus

Internasional

Kemlu RI Tangani WNI yang Meninggal Terjebak di Gurun Panas

Daerah

Abu Razak Berpulang, Tarmizi Age: Selamat Jalan, Pejuang dan Pemimpin Kami

Internasional

Israel Kembali Langgar Gencatan Senjata

Hukrim

Pakai Visa Investor Fiktif, Imigrasi Jaring 170 WNA dari 27 Negara

Daerah

Dandim 0109/ Aceh Singkil Instruksikan Babinsa deteksi dini potensi karhutla