Home / Hukrim

Minggu, 9 Juni 2024 - 09:03 WIB

Kepergok Curi Sepmor, Seorang Pria di Langsa Babak Belur Diamuk Massa

Redaksi

Pelaku pencurian yang diamankan oleh Polres Langsa (Foto: noa.co.id/FA)

Pelaku pencurian yang diamankan oleh Polres Langsa (Foto: noa.co.id/FA)

LANGSA – AZ (56), seorang pria asal Gampong Meurandeh Dayah, Kecamatan Langsa Lama, Langsa babak belur diamuk massa lantaran kepergok mencuri sepeda motor milik warga kota setempat, Sabtu, 8 Juni 2024 malam.

Baca Juga :  Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Barat Menandatangani Komitmen Pemberantasan Korupsi di Gedung KPK RI

“Pelaku melakukan aksinya dengan menggunakan kunci palsu atau duplikat. Karena sebelumnya sering meminjam motor milik warga Gampong Sidodadi, Kecamatan Langsa Lama,” kata Kasat Reskrim Polres Langsa, Iptu Rahmad, Minggu, 9 Juni 2024.

Baca Juga :  24 Imigran Rohingya yang Melarikan diri belum kembali

Saat kepergok warga, kata Rahmad, pelaku berusaha melarikan diri. Namun penduduk setempat terus mengejar hingga saat didapatkan pria tersebut babak belur diamuk massa.

Baca Juga :  Tidak Lama Lagi, Bendera Aceh Bakal Berkibar di Ruang Sidang DPRA

“Barang bukti disita satu unit sepeda motor Honda Scoopy, bernomor polisi BL 3103 DBG,” imbuhnya.

Penulis: Afrizal

Editor: Amiruddin MK

Share :

Baca Juga

Hukrim

Polisi Serahkan Seorang Tersangka Kasus Judol ke Kejari Nagan Raya

Hukrim

Polisi Ringkus Spesialis Rumah Kosong

Hukrim

Usai Menipu dan Memeras Warga, Intel TNI Gadungan di Lhokseumawe Ditangkap

Hukrim

Rasa Kemanusiaan: Alasan Pemerintah Tetap Tampung Rohingya

Hukrim

Kejagung Periksa Dua Saksi Tipikor Permufakatan Jahat

Hukrim

Ditreskrimum Polda Aceh Berhasil Amankan Dua Terduga Pelaku TPPO

Hukrim

Bareskrim Polri Ungkap Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Jawa Timur dan Jawa Barat, 16.400 Liter Solar Ilegal Disita

Hukrim

Kembali Gagalkan Dua Ton Sabu, Menko Polkam Apresiasi Operasi Gabungan di Perairan Kepri