Home / Hukrim

Selasa, 17 Januari 2023 - 22:43 WIB

Diduga Lakukan Penambangan Secara Ilegal, 7 WNA Diamankan Polisi

mm Redaksi

BANDA ACEH – Tim Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Aceh mengamankan tujuh orang warga negara asing (WNA) yang diduga kuat melakukan tindak pidana Mineral dan batubara (Minerba) di Desa Tutut, Kecamatan Sungai Mas, Kabupaten Aceh Barat, Selasa, 17 Januari 2023.

Baca Juga :  Penindakan Tambang Ilegal di Pidie Sesuai Prosedur, 45 Meter di Luar IUP

Ketujuh WNA tersebut merupakan pekerja dari kontraktor PT IMS (Indotama Minergi Solutions) yang dikelola IUP KPPA. Mereka melakukan penambangan di luar wilayah yang diizinkan dan melakukan operasi produksi mineral emas.

Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Winardy membenarkan, bahwa pihaknya telah mengamankan tujuh orang WNA yang melakukan aktivitas penambangan di luar wilayah yang diizinkan dan melakukan operasi produksi mineral emas.

Baca Juga :  Satreskrim Polres Aceh Selatan Tangkap Seorang Ayah Lakukan Pelecehan Seksual ke Anak Kandungnya

“Ada tujuh orang yang kami amankan terkait dugaan tindak pidana Minerba. Mereka melakukan penambangan di luar wilayah yang diizinkan dan melakukan operasi produksi mineral emas,” kata Winardy, dalam keterangan singkatnya di Polda Aceh, Selasa, 17 Januari 2023.

Baca Juga :  Dirjen Imigrasi : WNI Sasaran Empuk Sindikat Perdagangan Orang

Saat ini, kata Winardy, ketujuh WNA tersebut dan barang bukti berupa satu lembar karpet asbuk warna hijau diamankan di Polres Aceh Barat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Share :

Baca Juga

Daerah

Satgas BAIS TNI – Yonarmed 12 Kostrad Gagalkan Upaya Penyeludupan Pupuk Subsidi
Judol

Hukrim

Kapolres Lhokseumawe Minta Anggota Jauhi Judol

Hukrim

Bareskrim Polri Ungkap Peredaran Daging Domba Impor Kedaluwarsa

Hukrim

Bongkar Akar Masalah Pencurian di Kebun Sawit

Hukrim

Curi ATM dan Gasak 94 Juta, Warga Bireuen Ditangkap Opsnal Jatanras Polresta Banda Aceh

Hukrim

Seorang Keuchik di Nagan Raya Diseret ke Meja Hijau, Diduga Terlibat Mafia Tanah

Hukrim

Edarkan-Konsumsi Rokok Ilegal Bisa Dipenjara 5 Tahu

Hukrim

SAPA Desak Hukuman Mati untuk Oknum TNI Pelaku Pembunuhan di Aceh Utara