Home / Hukrim / Sport

Rabu, 11 September 2024 - 17:38 WIB

Menpora : Semua hal yang dilaporkan terkait keluhan Pelaksanaan PON XXI Aceh-Sumut Pasti dikordinasikan

Farid Ismullah

Presiden Joko Widodo (Pertama Kiri) didampingi oleh Menpora Dito Ariotedjo (Tengah) bersama Ketua Umum PSSI Erick Thohir (kanan) menyaksikan pertandingan Timnas Indonesia kontra Australia dalam lanjutan ronde ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 (foto:bagus/kemenpora.go.id).

Presiden Joko Widodo (Pertama Kiri) didampingi oleh Menpora Dito Ariotedjo (Tengah) bersama Ketua Umum PSSI Erick Thohir (kanan) menyaksikan pertandingan Timnas Indonesia kontra Australia dalam lanjutan ronde ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 (foto:bagus/kemenpora.go.id).

Banda Aceh – Menteri Pemuda dan Olahraga, Dito Ariotedjo, melaporkan penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut 2024 ke Badan Reserse Kriminal Polri dan Kejaksaan Agung (Kejagung), Rabu.

“Kebetulan Kejagung dan Bareskrim polri menjadi Satgas pendampingan tata kelola penyelenggaraan PON dalam Keppres no 24 tahun 2024 dan semua hal yang dilaporkan terkait keluhan pelaksaan pasti dikordinasikan,” Kata Menpora, Dito Ariotedjo dalam keterangan tertulis Kepada Kantor Berita NOA.co.id, 11 September 2024.

Baca Juga :  Diduga Lakukan Penambangan Secara Ilegal, 7 WNA Diamankan Polisi

Sebelumnya, Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung) hingga saat ini belum menerima laporan terkait dugaan penyelewengan dalam penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI 2024 di Aceh dan Sumatra Utara, Rabu.

“Hingga saat ini belum ada (laporan terkait dengan dugaan penyelewengan penyelenggaraan Penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI 2024 di Aceh dan Sumatra Utara),” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar saat dihubungi Kantor Berita NOA.co.id, 11 September 2024.

Baca Juga :  Jelang PON 2024, Pemerintah Diminta Tertibkan Gepeng di Banda Aceh

Dikutip dari Kontan.coid, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo mengaku menerima laporan terkait dugaan penyelewengan dana acara PON XXI 2024 di Aceh dan Sumatra Utara

Menpora pun berencana melaporkan dugaan penyelewengan dana tersebut ke Kejaksaan Agung dan Bareskrim Polri pada Rabu (11/9/2024).

Baca Juga :  DPO Polres Langsa Sejak 2019, Akhirnya Manok Ditangkap di Aceh Timur 

“Hari ini kami proses resmi ke Kejaksaan dan Bareskrim terkait dugaan atau potensi penyelewengan penyelenggaraan PON XXI 2024 di daerah Sumut dan Aceh,” kata Menpora, saat dihubungi wartawan, Rabu (11/9/2024).

Menpora juga mengatakan pihaknya ingin mendapatkan pendampingan dari Kejaksaan Agung dan Bareskrim untuk mengusut tuntas kasus ini.

“Setelah adanya laporan-laporan, kami mohon pendampingan Kejaksaan dan Bareskrim,” ungkap dia.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Aceh Barat

Pj Bupati Tinjau Persiapan Atlet Aceh Barat yang Akan Bertanding di Pora Pidie

Pemerintah

H-3 Jelang Opening Ceremony PON XXI, Pj Gubernur Safrizal Cek Kesiapan Komplek SHB 

Hukrim

Tiga Pegawai Imigrasi diperiksa terkait Perdagangan bayi Ke Singapura

Hukrim

Dalam Sepuluh Hari, Polda Aceh Ungkap 17 Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi

Hukrim

Polisi Periksa 6 Saksi Terkait Pembunuhan Wanita Paruh Baya di Kajhu, Kasat Reskrim : Jenazah Sudah Diautopsi

Hukrim

Warga Aceh Singkil bekerja Judol di Kamboja, Bupati Bungkam

Hukrim

Kejagung Periksa Empat Saksi Terkait Perkara Pemberian Kredit PT Sritex

Ekbis

Pelaksanaan Peparnas XVII Berkontribusi Positif Terhadap Omzet Pelaku UMKM Lokal