Home / Internasional

Rabu, 22 Mei 2024 - 21:54 WIB

Norwegia, Irlandia dan Spanyol Kompak Akui Negara Palestina

Redaksi

Ilustrasi bendera Negara Palestina. (iStock/Joel Carillet)

Ilustrasi bendera Negara Palestina. (iStock/Joel Carillet)

Jakarta – Berdasarkan pernyataan Perdana Menteri Norwegia, Jonas Gahr Stoere, Norwegia bersama Irlandia dan Spanyol siap mengakui kemerdekaan negara Palestina, dengan harapan langkah ini akan membawa kedamaian di antara Israel dan Palestina.

Keputusan ini disampaikan dalam konteks upaya menjaga rumah yang aman bagi kedua belah pihak, dengan prinsip dua negara yang dapat hidup berdampingan secara damai.

Sebelumnya, sekitar 143 dari 193 negara anggota PBB telah mengakui negara Palestina, namun pendekatan Eropa terhadap isu ini beragam.

Baca Juga :  Kemlu RI melakukan pendampingan 15 ABK yang ditangkap di Australia

Beberapa negara seperti Swedia telah mengakui Palestina satu dekade lalu, sementara yang lain seperti Prancis memilih menunggu jika pengakuan tersebut dapat menjadi alat efektif untuk mencapai kemajuan menuju perdamaian.

Keputusan ini juga datang di tengah eskalasi kekerasan baru-baru ini di wilayah Palestina, di mana serangan Israel di Jalur Gaza telah menyebabkan eksodus besar-besaran dan meningkatkan risiko kelaparan.

Baca Juga :  Kemlu : Indonesia dan Afrika memiliki warisan Sejarah yang kaya dalam Perjuangan melawan kolonialisme

Norwegia, sebagai sekutu dekat Amerika Serikat, telah lama berupaya untuk memediasi perdamaian antara Israel dan Palestina. Pengakuan terhadap Palestina hanya akan dilakukan jika dapat memberikan dampak positif pada proses perdamaian, sejalan dengan pendekatan AS.

Irlandia, yang sebelumnya telah mengakui negara Palestina, menyatakan bahwa saatnya telah tepat untuk melakukan tindakan yang benar.

Perdana Menteri Simon Harris menegaskan dukungan terhadap hak kedua belah pihak untuk hidup berdampingan secara damai dan menekankan prinsip kesetaraan.

Baca Juga :  Uni Eropa Bersiap untuk Membuat Sejarah: Kemerdekaan Palestina Akan Diakui

Irlandia berharap pengakuan negara Palestina akan membantu mendorong proses perdamaian dan mengakhiri pendudukan Israel di wilayah Palestina.

“Untuk mewujudkan tujuan tersebut, kami percaya bahwa para pihak di masa depan harus bertemu secara setara – sebagai dua negara, dengan tanggung jawab untuk mencapai penyelesaian akhir melalui negosiasi langsung,” jelas Martin.

Editor: Amiruddin MK

Share :

Baca Juga

Internasional

Ratusan WNI Terancam Hukuman Mati

Hukrim

Tim Gabungan Bea Cukai Aceh gagalkan penyelundupan 45 ton bawang dari Thailand

Hukrim

Dirjen Imigrasi : WNI Sasaran Empuk Sindikat Perdagangan Orang

Internasional

Laporan AS: Israel Kemungkinan Langgar Hukum Internasional di Gaza

Internasional

Kemlu RI : 11 WNI di Israel Minta Dievakuasi

Internasional

Di kamboja, Sapi Digiring dengan Helikopter

Internasional

Kemlu RI : Kemungkinan izin konsuler akses telpon terhadap 7 Nelayan Aceh di Myanmar Senin

Internasional

Kapal Perang AS USS Nimitz Gunakan Hak Lintas Transit Lewati Selat Malaka