Home / Parlementaria

Senin, 23 September 2024 - 14:12 WIB

Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS Tahun 2024 Resmi Ditandatangani DPRA dan Pemerintah Aceh

Redaksi

Ketua DPRA, Zulfadli didampingi Wakil Ketua DPRA, Dalimi menandatangani nota kesepakatan bersama Pj. Gubernur Aceh, H. Safrizal didampingi Plh. Sekda Aceh, Azwardi atas pengesahan rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2024 di Gedung Utama DPRA, Banda Aceh. (Foto: Humas/AHI)

Ketua DPRA, Zulfadli didampingi Wakil Ketua DPRA, Dalimi menandatangani nota kesepakatan bersama Pj. Gubernur Aceh, H. Safrizal didampingi Plh. Sekda Aceh, Azwardi atas pengesahan rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2024 di Gedung Utama DPRA, Banda Aceh. (Foto: Humas/AHI)

BANDA ACEH – Dalam rapat paripurna yang berlangsung pada Senin (23/9/2024), Dewan Perwakilan Rakyat Aceh bersama Pj Gubernur Aceh, Dr. H. Safrizal, ZA, M.Si, menandatangani nota kesepakatan bersama terhadap rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2024.

Rapat paripurna itu dibuka oleh Wakil Ketua DPR Aceh Dalimi dan dihadiri oleh unsur Forkopimda, Plh Sekda Aceh, serta anggota DPR Aceh dan para ketua Satuan Kerja Perangkat Aceh. Rapat tersebut menjadi momen penting dalam menyepakati perubahan anggaran demi kelancaran program pembangunan Aceh tahun 2024.

Baca Juga :  Pj Bupati Aceh Barat : Sebelum Idul Adha, Dana ADG Sudah Masuk Rekening Gampong se-Aceh Barat  

Seremonial penandatanganan tersebut dilakukan oleh Pj Gubernur Safrizal dan Ketua DPRA Zulfadli dengan disaksikan Plh Sekda Aceh, Wakil Ketua DPRA Dalimi serta para peserta paripurna yang hadir.

Wakil Ketua DPRA Dalimi, mengatakan proses penandatanganan nota kesepakatan perubahan KUA-PPAS 2024 dilaksanakan setelah melalui pembahasan intensif antara Badan Anggaran DPR Aceh dan Tim Anggaran Pemerintah Aceh. Sesuai dengan ketentuan yang berlaku, kebijakan anggaran yang telah disepakati bersama harus ditandatangani oleh kepala daerah dan pimpinan DPR dalam rapat paripurna.

Baca Juga :  Baitul Mal Aceh Bantu Pulangkan 12 Santriwan Kurang Mampu dari Pesantren Lirboyo Kediri

Nota kesepakatan yang ditandatangani ini akan menjadi dasar bagi Pemerintah Aceh untuk melaksanakan perubahan anggaran yang disesuaikan dengan kebutuhan prioritas pembangunan di Aceh sepanjang tahun 2024.

Usai berlangsungnya paripurna, Pj Gubernur Safrizal mengatakan perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara tahun anggaran 2024 dilakukan sebagai upaya bersama pemerintah Aceh dan DPR Aceh untuk mengakomodir sejumlah kegiatan penting di sisa tahun 2024 ini.

Baca Juga :  Maju Pilkada, Lima Anggota DPRA Tak Dilantik, Partai Politik Ajukan Pengganti

“Perubahan ini di antaranya bertujuan untuk memaksimalkan beberapa kegiatan atau anggaran yang diproyeksikan tidak bisa dilaksanakan, kemudian diubah menjadi kegiatan-kegiatan yang mungkin bisa dilaksanakan di sisa akhir tahun 2024 ini,” ujar Safrizal.

Safrizal berharap seluruh tahapan berjalan lancar sehingga kebutuhan prioritas pembangunan di Aceh sepanjang tahun 2024 dapat terealisasi sepenuhnya.

Share :

Baca Juga

Advetorial

Ketua DPR Aceh Desak Pemerintah Segera Realisasikan APBA 2025

Parlementaria

40 Anggota DPRK Aceh Besar Dilantik

Parlementaria

Bambang Haryo Kunker Spesifik di Kawasan Industri Subang Smartpolitan

Daerah

Pemerintah Aceh Apresiasi Kemitraan dengan DPRA

Parlementaria

Ketua DPRA Saiful Bahri Ajak ASN Sukseskan Bulan Kerja Anak Nasional

Aceh Barat

DPRK Aceh Barat Paripurnakan Lima Raqan Usulan Eksekutif 

Parlementaria

Ketua DPRA Antar Surat Tembusan Anggaran Penguatan Perdamaian Aceh

Advetorial

DPR Aceh Dukung Langkah Mualem Gaet Investasi dari Uni Emirat Arab