Home / Hukrim

Sabtu, 22 November 2025 - 08:00 WIB

Operasi Zebra Hari Kelima, 15 Pelanggaran Terjaring di Cunda

mm Syaiful Anshori

Memasuki hari kelima pelaksanaan Operasi Zebra Seulawah 2025, Satuan Lalu Lintas Polres Lhokseumawe kembali menggelar kegiatan penertiban di ruas Jalan Medan–Banda Aceh, tepatnya di Simpang Pos Lantas Cunda, Kecamatan Muara Dua, Jumat (21/11/2025). Dok. Polres Lhokseumawe

Memasuki hari kelima pelaksanaan Operasi Zebra Seulawah 2025, Satuan Lalu Lintas Polres Lhokseumawe kembali menggelar kegiatan penertiban di ruas Jalan Medan–Banda Aceh, tepatnya di Simpang Pos Lantas Cunda, Kecamatan Muara Dua, Jumat (21/11/2025). Dok. Polres Lhokseumawe

Lhokseumawe – Memasuki hari kelima pelaksanaan Operasi Zebra Seulawah 2025, Satuan Lalu Lintas Polres Lhokseumawe kembali menggelar penertiban di ruas Jalan Medan–Banda Aceh, tepatnya di Simpang Pos Lantas Cunda, Kecamatan Muara Dua, Jumat (21/11/2025).

Operasi yang berlangsung sejak 17 November hingga 31 November 2025 ini menyasar peningkatan disiplin masyarakat saat berkendara. Berdasarkan hasil pemeriksaan, terdapat 15 pelanggaran yang ditemukan, terdiri dari 5 pelanggaran SIM, 6 pelanggaran STNK, dan 4 pelanggaran kendaraan bermotor.

Baca Juga :  Imigrasi Tangkap Buron Asal Filipina, Buru Dua Orang Lainnya

Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan., S.H., S.I.K., M.S.M., M.H melalui Kasat Lantas AKP Irfan Firdaus., S.Tr.K., S.I.K menyampaikan, pelaksanaan operasi tetap mengedepankan edukasi dan tindakan persuasif kepada pengendara. Meski begitu, pelanggaran yang membahayakan keselamatan tetap dilakukan penindakan.

Baca Juga :  Merasa Difitnah, Almuniza Kamal Tempuh Jalur Hukum terhadap Modus Aceh

“Operasi Zebra Seulawah 2025 kami laksanakan secara humanis, namun tetap tegas terhadap pelanggaran yang membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lain,” ujarnya.

Baca Juga :  Revisi KUHAP dinilai lemahkan KPK

Satlantas Polres Lhokseumawe akan terus meningkatkan kegiatan serupa hingga akhir operasi guna menekan angka pelanggaran dan menciptakan kamseltibcarlantas di wilayah hukum Polres Lhokseumawe.***

Editor: Amiruddin. MKReporter: Syaiful Anshori

Share :

Baca Juga

Hukrim

Polisi Belum Temukan Pembakar Kios Milik Sekdes

Hukrim

Penyidik Polda Aceh Serahkan Pelaku dan Barang Bukti Tambang Ilegal ke Jaksa

Daerah

Penetapan Beasiswa Tidak Tepat Sasaran, MPK Aceh Singkil Disorot

Hukrim

Bos PS Store Putra Siregar Keroyok Pengunjung Kafe
Ganja

Hukrim

Di Bener Meriah, Pria Pembawa Ganja 1,2 Kg Ditangkap di Rumah Sewaan

Hukrim

Aceh Dikelilingi Laut, Apa yang Dimaksud UNCLOS 1982?

Hukrim

Polisi Warning Penggunaan DD, 2 Aparutur Desa Ditahan Satreskrim

Hukrim

Tim Rimueng Tangkap Pembobol Brankas Berisi Ratusan Juta di Peukan Bada