Home / Aceh Barat Daya / Hukrim

Sabtu, 11 September 2021 - 10:55 WIB

Pelaku Perjudian Bersama Oknum Komisioner KIP Abdya Menyerahkan Diri

mm Redaksi

Pelaku judi diperlihatkan saat konferensi pers di Mapolres Abdya

Pelaku judi diperlihatkan saat konferensi pers di Mapolres Abdya

NOA l Abdya – Dua dari tiga pelaku perjudian bersama seorang komisioner Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Barat Daya (Abdya) menyerahkan diri ke pihak berwajib.

Penyerahan diri dua pelaku yang berhasil kabur dalam aksi penggerebekan yang dilakukan pihak Satreskrim Polres Abdya di salah satu kebun kelapa sawit milik warga Gampong Alue Pisang, Kecamatan Kuala Batee itu pada Jumat (10/9/2021) sekira pukul 23:00 WIB.

Baca Juga :  Diduga Berkampanye Politik, Panwaslih Abdya Minta Laporkan Oknum Guru

“Ya benar, tadi malam dua dari tiga pelaku yang berhasil kabur sudah menyerahkan diri. Mereka langsung ke Mapolres sekira pukul 23:00 WIB,” ungkap Kapolres Abdya, AKBP Muhammad Nasution, SIK melalui Kasatreskrim, Iptu Rivandi Permana, Sabtu (11/9/2021).

Baca Juga :  Resmi Ditahan KPK, Gus Mudhlor Pakai Rompi Orange

Disebutkan, dua pelaku yang menyerahkan diri tersebut, yakni CN (45) dan SR (60). “Sementara yang belum menyerahkan diri itu, pelaku SS (45),” ujar Rivandi.

Baca Juga :  Pelanggaran HAM dalam Kasus Vina dan Eky

Pada kesempatan itu, Rivandi mengimbau kepada pelaku SS agar segera menyerahkan diri kepada pihak kepolisian.

“Jika tidak, status yang bersangkutan akan ditempatkan sebagai DPO. Kalau sudah masuk DPO, nanti yang bersangkutan bisa rugi sendiri,” pungkas Rivandi.(RED).

Share :

Baca Juga

Aceh Barat Daya

Tahun Pertama Pemerintahan Dr. Safaruddin–Zaman Akli, Abdya Terima 25 Ton Bibit Padi dari Pemerintah Pusat

Aceh Barat Daya

Kuliner Baru di Blangpidie: Ungkoet Kareung Sambal Sunti, Ikan Pilih Sendiri Mulai Rp25 Ribu

Berita

Remaja Masjid Agung Sibolga Bantah Terlibat Pengeroyokan Mahasiswa Asal Aceh

Hukrim

Rara, Sang Pelaku Penipuan Sembako Murah di Banda Aceh Tertangkap

Hukrim

Pelecehan Seksual Anak dibawah Umur, Polres Bener Meriah Berhasil Menangkap dugaan pelaku

Aceh Barat Daya

Kalangan DPRK Abdya Desak Bupati Tutup Perusahaan Tambang 

Hukrim

Polres Lhokseumawe Tangkap Terduga Pelaku Pembunuhan Hewan Dilindungi

Hukrim

Apakah Perusahaan Boleh Menahan Ijazah? Ini Aturan Hukum dan Cara Melaporkannya