Home / Internasional / Peristiwa

Senin, 25 Agustus 2025 - 15:02 WIB

Pemda tidak ada Upaya Pencegahan, Warga Aceh Kembali Jadi Korban TPPO

Farid Ismullah

korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) asal Aceh (Pertama Kanan)

korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) asal Aceh (Pertama Kanan)

Banda Aceh – Anggota DPD RI asal Aceh Sudirman Haji Uma memulangkan korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) asal Aceh Wibi Rezki Walat (24) yang sempat terkatung-katung di bandara Soekarno Hatta usai dideportasi dari Kamboja.

“Alhamdulillah, kini Wibi sudah pulang Aceh. Penjemputan juga difasilitasi oleh staf kita di wilayah Sumatera Utara hingga tiba di rumahnya di Kota Langsa, Aceh,” kata Sudirman Haji Uma, di Banda Aceh, Senin.

Dirinya mengatakan, setelah dideportasi dari Kamboja, Wibi terkatung-katung selama tiga hari di bandara Soekarno-Hatta tanpa uang, pakaian ganti, dan bahkan makanan.

Baca Juga :  Kementrian P2MI : Kolaborasi Kunci cegah PMI jadi korban TPPO

Dari pengakuan Wibi, kata Haji Uma, ia dideportasi bersama empat korban TPPO lain dari berbagai provinsi di Indonesia. Tetapi, berbeda dengan korban lainnya yang dijemput keluarga masing-masing, sedangkan pemuda asal Aceh itu terpaksa bertahan seorang diri di bandara.

Haji Uma menuturkan, korban awalnya dijanjikan bekerja sebagai marketing di Thailand. Tetapi, agen asal Langsa justru menjualnya ke sebuah perusahaan di Kamboja yang memaksanya bekerja dalam praktik penipuan (scamming).

Baca Juga :  Langgar aturan keimigrasian, Imigrasi Aceh Deportasi WNA asal Malaysia

“Korban diberangkatkan melalui Dumai, lalu ke Malaysia, Vietnam, hingga akhirnya tiba di Kamboja menggunakan jalur laut. Setelah mengalami berbagai penyiksaan. Imigrasi Kamboja akhirnya memutuskan untuk mendeportasi Wibi bersama korban lainnya,” ujarnya.

Setelah mendengar cerita korban, lanjut Haji Uma, dirinya langsung membeli tiket penerbangan, menyewa hotel untuk tempat beristirahat, serta memberikan uang saku kepada Wibi.

“Seluruh biaya perjalanan pulang mulai dari bandara Soekarno Hatta menuju Kualanamu, Sumatera Utara, hingga ke Langsa telah kita bantu,” kata Haji Uma.

Baca Juga :  Anggota DPRK Apresiasi Wali Kota Illiza Gerebek Hotel Pelanggar Syariat

Disisi lain, berdasarkan pengalaman yang telah dialami, Wib berpesan kepada masyarakat Aceh agar berhati-hati terhadap tawaran kerja ke luar negeri dari agen-agen ilegal.

“Jangan pernah mau diajak bekerja oleh agen yang ilegal dengan iming-iming gaji besar ke negara Asia, karena bisa kita pastikan itu TPPO. Di sana kita kerap disiksa oleh perusahaan yang membeli kita dari agen tersebut,” demikian Wibi Rezki Walat.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Aceh Barat

Pemkab Aceh Barat Tetapkan Status Siaga Darurat Karhutla

Ekbis

Berikut Kata Pengamat, Produsen dan Pedagang terkait Isu Beras Oplosan

Internasional

Menlu RI Serukan Kepemimpinan yang Inklusif untuk Perdamaian Dunia

Daerah

Aceh Singkil Satu Juta Lubang, Satu Juta Dosa

Internasional

Kemlu RI Pastikan Tidak Ada WNI yang Terdampak Gempa di Rusia

Peristiwa

SAPA: TikTok Ancam Syariat Islam, Pemerintah Harus Bertindak
rumah-warga-di-aceh-tengah-terbakar

Peristiwa

Satu Unit Rumah Warga di Aceh Tengah Ludes Terbakar

Internasional

Kemlu RI : Seorang WNI menjadi korban meninggal dalam kerusuhan di Bangladesh