Home / Kesehatan / Pemerintah Aceh

Selasa, 12 Mei 2026 - 18:41 WIB

Pemerintah Aceh Apresiasi Aksi Mahasiswa Terkait Pergub JKA, Aspirasi Jadi Bahan Evaluasi

mm Redaksi

Juru Bicara Pemerintah Aceh Dr. Nurlis Effendi. Foto: Dok. Biro Adpim Setda Aceh

Juru Bicara Pemerintah Aceh Dr. Nurlis Effendi. Foto: Dok. Biro Adpim Setda Aceh

Banda Aceh – Pemerintah Aceh mengapresiasi mahasiswa yang menyampaikan aspirasi secara tertib terkait Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA).

Juru Bicara Pemerintah Aceh, Dr. Nurlis Effendi, mengatakan aksi mahasiswa menjadi bagian penting dalam proses evaluasi kebijakan pemerintah demi kepentingan masyarakat Aceh.

“Langkah baik yang dilakukan teman-teman mahasiswa dalam menyampaikan aspirasinya patut diapresiasi,” kata Nurlis Effendi di Banda Aceh, Selasa (12/5/2026).

Menurut Nurlis, Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem telah menginstruksikan seluruh jajaran pemerintah untuk menerima berbagai saran dan masukan dari masyarakat terkait Pergub JKA.

Baca Juga :  Lantik Wali Kota Subulussalam, Gubernur Aceh: Jadilah Pemimpin Amanah dan Bertanggungjawab

“Beliau juga sudah menerima masukan dari para ulama. Kami diinstruksikan untuk menampung seluruh aspirasi masyarakat, termasuk dari mahasiswa,” ujarnya.

Nurlis menegaskan, Gubernur Aceh sangat menghargai setiap kritik dan saran yang bertujuan untuk kepentingan rakyat Aceh, khususnya dalam peningkatan pelayanan kesehatan.

“Menurut Gubernur, semua saran dan pendapat untuk kepentingan rakyat Aceh akan menjadi bahan dalam menjalankan tata kelola pemerintahan yang lebih baik,” kata Nurlis.

Baca Juga :  Ketua TP PKK Aceh Berziarah ke Makam Ayah di Momen Idulfitri

Ia juga menyebutkan, aksi penyampaian pendapat yang dilakukan mahasiswa merupakan bentuk partisipasi publik yang positif dan penting dalam mengawal kebijakan pemerintah.

“Semangat mahasiswa dalam mengkritisi setiap kebijakan patut kita jadikan cermin bersama,” ujarnya.

Selain aspirasi mahasiswa, Pemerintah Aceh juga menerima berbagai masukan lain, termasuk surat dari DPR Aceh serta hasil diskusi dengan sejumlah pihak terkait Pergub JKA.

Baca Juga :  SAPA Kritik Rencana Pengadaan Mobil Dinas Rp20 Miliar oleh BRA Aceh

“Semua masukan tersebut sedang dikaji sebagai bahan evaluasi Pergub JKA,” katanya.

Di sisi lain, Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh M. Nasir Syamaun disebutkan turut turun langsung ke sejumlah rumah sakit pemerintah di beberapa kabupaten/kota di Aceh guna memastikan pelayanan kesehatan berjalan optimal.

“Sekda ingin memastikan berbagai kendala yang muncul dapat segera ditemukan solusinya demi perbaikan pelayanan kesehatan masyarakat Aceh,” tutup Nurlis.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Pemerintah Aceh

Sekda Aceh Minta SKPA Percepat Realisasi Anggaran APBA 2026, Capai 30,65 Persen

Daerah

Dinkes Banda Aceh Gelar Pelatihan Bahaya Asap Rokok terhadap Balita dan Risiko Stunting

Kesehatan

Ketua TP PKK Banda Aceh Kunjungi Posyandu Lamlagang, Tekankan Peran Strategis Pelayanan Kesehatan Dasar

Dinsos Aceh

Ibu Gubernur Aceh Lepas 3 Truk Bantuan Dinsos Aceh ke Tiga Kabupaten Terdampak Banjir

Daerah

Tim Monitoring Posyandu Kemenkes Kunjungi Gampong Ingin Jaya

Daerah

Lantik Wali Kota Subulussalam, Gubernur Aceh: Jadilah Pemimpin Amanah dan Bertanggungjawab

Pemerintah Aceh

Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setda Aceh Lepas Sambut Pejabat di Lingkup Biro PBJ Setda Aceh

Nasional

Di Tengah Bencana, Mualem Minta Pemerintah Pusat Jaga Tradisi Meugang Warga Aceh