Home / Pemerintah Aceh

Rabu, 16 September 2026 - 22:09 WIB

Pemerintah Aceh Dukung Perubahan Nomenklatur BKKBN, Taufik Tekankan Pentingnya Kolaborasi

mm Redaksi

Plt. Sekda Aceh, Taufik, ST, M.Si, didampingi Kepala Biro Hukum Setda Aceh, Dr. Amrizal J. Prang, SH,LL.M, menerima silaturahmi dan audiensi Kepala Perwakilan BKKBN Aceh, Safrina Salim, BKKBN Aceh beserta jajaran di Ruang Kerja Sekda Aceh, Banda Aceh, Selasa, (15/9/2026). Foto: Dok. Biro Adpim Setda Aceh

Plt. Sekda Aceh, Taufik, ST, M.Si, didampingi Kepala Biro Hukum Setda Aceh, Dr. Amrizal J. Prang, SH,LL.M, menerima silaturahmi dan audiensi Kepala Perwakilan BKKBN Aceh, Safrina Salim, BKKBN Aceh beserta jajaran di Ruang Kerja Sekda Aceh, Banda Aceh, Selasa, (15/9/2026). Foto: Dok. Biro Adpim Setda Aceh

Banda Aceh – Plt. Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Taufik, ST, M.Si, menerima silaturahmi Kepala Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Aceh, Safrina Salim, SKM, M.Kes., beserta jajaran, di ruang kerja Sekda Aceh, Selasa (15/9/2026).

Dalam pertemuan itu, Safrina menyampaikan perkembangan sejumlah program BKKBN Perwakilan Aceh, termasuk capaian dalam pendataan yang menempatkan Aceh sebagai salah satu provinsi tercepat di Indonesia. Ia juga menyampaikan permohonan dukungan Pemerintah Aceh terkait proses perubahan nomenklatur kelembagaan BKKBN yang telah dikoordinasikan dengan Biro Organisasi dan Biro Hukum Sekretariat Daerah Aceh.

Baca Juga :  Haul ke-4 Abu Tumin di Bireuen, Wagub Aceh Tekankan Pentingnya Warisan Ilmu dan Akhlak

Menanggapi hal tersebut, Taufik menyatakan Pemerintah Aceh siap memberikan dukungan terhadap proses tersebut. Ia menyampaikan, nomenklatur baru diharapkan dapat memperkuat komunikasi dan koordinasi kelembagaan sekaligus membuka peluang yang lebih luas bagi generasi muda Aceh untuk berkontribusi.

Baca Juga :  Gubernur Mualem Ajak Kagama Bersinergi Membangun Aceh

Lebih lanjut, Taufik juga menekankan pentingnya komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi antara BKKBN dengan Pemerintah Aceh. Ia menilai, keterbukaan informasi mengenai program yang dijalankan diperlukan agar pemerintah dapat mengetahui dan mengawal pelaksanaannya, sementara masyarakat juga memperoleh informasi yang memadai.

Selain itu, Taufik turut mengingatkan pentingnya sinkronisasi data sebagai dasar pelaksanaan berbagai program. Menurutnya, keselarasan informasi dan data antar lembaga diperlukan agar program yang dijalankan benar-benar efektif, tepat sasaran, dan tidak terjadi tumpang tindih.

Baca Juga :  Kacabdin Abdya Terbitkan SK Baru Pemenang FLS3N

“Data harus kita sinkronkan, terutama untuk program-program yang akan dijalankan, supaya tidak terjadi tumpang tindih. Koordinasi dan kolaborasi harus terus diperkuat agar informasi yang kita miliki juga sama,” ujarnya.

Pertemuan tersebut turut dihadiri Kepala Biro Hukum, perwakilan Biro Organisasi, serta perwakilan Biro Keistimewaan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Aceh. []

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Pemerintah Aceh

Peringati Hardikda ke-67, Aceh Dorong Penguatan Mutu Pendidikan dan Prestasi Pelajar

Parlementaria

Pemerintah Aceh Terima Catatan dan Rekomendasi Banggar DPRA soal APBA 2025

News

Wagub Hadiri Rapat Penyampaian Rekomendasi DPRA Terkait LKPJ 2024, Siap Tindaklanjuti 

Daerah

Ketua Komisi I DPRA Kecam Kekerasan Aparat terhadap Konvoi Bantuan ke Aceh Tamiang

Pemerintah Aceh

SAPA Soroti 18 Proyek Jalan Perkim Aceh Bermasalah, Kelebihan Bayar Capai Rp883 Juta

News

Muzakir Manaf Tunjuk M Nasir Sebagai Plt Sekda Aceh

Kesehatan

Sekda Aceh Tegaskan Rumah Sakit Wajib Layani Pasien Tanpa Penolakan

Daerah

Wagub Fadhlullah Ziarahi Makam Abu Kuta Krueng