Home / Kesehatan / Pemerintah Aceh

Jumat, 8 Mei 2026 - 11:28 WIB

Sekda Aceh Tegaskan Rumah Sakit Wajib Layani Pasien Tanpa Penolakan

mm Redaksi

Sekda Aceh M Nasir Syamaun melakukan inspeksi mendadak ke RSUD Cut Meutia Lhokseumawe guna memastikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat berjalan optimal, Kamis (7/5/2026). Foto: Dok. Istimewa

Sekda Aceh M Nasir Syamaun melakukan inspeksi mendadak ke RSUD Cut Meutia Lhokseumawe guna memastikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat berjalan optimal, Kamis (7/5/2026). Foto: Dok. Istimewa

Lhokseumawe — Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M Nasir Syamaun, menegaskan seluruh rumah sakit wajib menerima dan melayani pasien tanpa penolakan, khususnya pasien dengan kategori penyakit katastropik.

“Tidak boleh ditolak dan harus diberikan pelayanan prioritas. Apalagi pasien kategori katastropik itu harus diutamakan,” kata Sekda Nasir saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di RSUD Cut Meutia Lhokseumawe, Kamis malam (7/5/2026).

Dalam kunjungan tersebut, Sekda Aceh didampingi Plt Kepala Dinas Kesehatan Aceh Ferdiyus dan diterima Wakil Direktur Pelayanan dan Penunjang RSUD Cut Meutia, dr Abdul Mukhti.

Baca Juga :  Pemerintah Aceh Pastikan PBM Semester Genap 2025/2026 Tetap Dimulai 5 Januari Meski Dilanda Bencana

Nasir meminta masyarakat tidak khawatir untuk mendapatkan pelayanan kesehatan, terutama bagi warga kurang mampu yang membutuhkan penanganan medis.

“Masyarakat yang hendak berobat tidak perlu khawatir. Apalagi pasien yang berlatar belakang keluarga tak mampu harus diutamakan,” ujarnya.

Ia menjelaskan Pemerintah Aceh melalui program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) memberikan perhatian khusus terhadap pasien dengan penyakit katastropik.

Menurutnya, seluruh pasien kategori tersebut akan ditanggung melalui program JKA tanpa mempertimbangkan tingkatan ekonomi atau desil masyarakat.

“Mulai dari Desil 6 hingga 10 untuk kategori penyakit katastropik semuanya ditanggung JKA. Bagi pasien yang menjalani pengobatan rutin penyakit katastropik, kami tidak lagi mempertimbangkan desil,” kata Nasir.

Baca Juga :  Tindaklanjuti Instruksi Pj Gubernur, Pemko Validasi Lapangan Calon Penerima Rumah Layak Huni

Adapun penyakit yang masuk kategori katastropik meliputi penyakit jantung, stroke, gagal ginjal, thalassemia, sirosis hati, hemofilia, kanker, leukemia, termasuk prioritas bagi penyandang disabilitas dan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).

Selain pasien katastropik, Pemerintah Aceh juga memberikan perhatian kepada kelompok rentan lainnya agar tetap memperoleh pelayanan kesehatan yang layak dan cepat.

Nasir menegaskan Pemerintah Aceh telah menanggung premi melalui BPJS Kesehatan, sehingga seluruh rumah sakit di Aceh wajib memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.

Baca Juga :  Kapolda Aceh Hadiri Pembukaan MTQ ke-XXXVII di Pidie Jaya

Ia juga mengingatkan agar pelayanan kesehatan tidak dipersulit oleh persoalan administratif, terutama bagi pasien yang membutuhkan penanganan rutin dan mendesak.

“Ini sejalan dengan visi misi Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh, Mualem-Dek Fadh yang tetap memprioritaskan pelayanan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu. Pemerintah Aceh berkomitmen hadir untuk menjamin hak kesehatan warga tanpa hambatan administratif,” ujarnya.

Sidak tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen Pemerintah Aceh dalam memastikan pelayanan kesehatan berjalan optimal dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Pemerintah Aceh

Pemprov Aceh Usulkan Pembentukan Badan Jaminan Kesehatan Sendiri kepada Komisi IX DPR RI

Kesehatan

Empat Ribu Dirawat, 557 Pasien Covid-19 Sembuh Lagi di Aceh

Nasional

Pemerintah Aceh Kembali Raih Predikat Informatif dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025

Kesehatan

Terkait Vaksinasi Siswa, Kadisdik Ultimatum Kepala Sekolah

Pemerintah Aceh

Pemulihan Pascabencana di Aceh Terus Berjalan, Huntara Hampir Rampung dan Infrastruktur Mulai Pulih

Pemerintah Aceh

Marlina Usman Raih Serambi Awards 2026 sebagai Srikandi Pemulihan Aceh

Pemerintah Aceh

Sekda Aceh Terima Tim Pendataan Sensus Ekonomi 2026 di Kediaman Resmi

Daerah

Sekda Aceh Terjebak Longsor di Putri Betung Gayo Lues Saat Salurkan Bantuan Banjir dan Longsor