Meulaboh – Wakil Bupati Aceh Barat Said Fadheil SH menghadiri Rapat Paripurna III Masa Sidang II Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat dengan agenda penyampaian jawaban Bupati terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRK atas Rancangan Qanun (Raqan) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Tahun Anggaran 2025, di ruang sidang utama DPRK Aceh Barat, Rabu (15/7/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Said menyampaikan apresiasi kepada DPRK atas dukungan yang telah diberikan sehingga Pemerintah Kabupaten Aceh Barat kembali berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk ke-12 kalinya secara berturut-turut.
“Predikat WTP bukan sekadar capaian administratif, tetapi merupakan wujud komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berintegritas,” ujar Said.
Terkait tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK, Pemkab Aceh Barat telah menginstruksikan seluruh Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) untuk melakukan inventarisasi aset secara menyeluruh serta memberikan sanksi kepada pejabat yang lalai menindaklanjuti rekomendasi pemeriksaan.
Di sektor kesehatan, Pemkab Aceh Barat menargetkan layanan Cathlab mulai beroperasi pada 17 Agustus 2026 setelah seluruh persyaratan sarana, prasarana, dan perizinan terpenuhi. Selain itu, pemerintah juga tengah memetakan kebutuhan insentif bagi tenaga medis yang bertugas di daerah terpencil.
Pada bidang pendidikan, Said menilai penurunan jumlah peserta didik di sekolah negeri menjadi tantangan yang harus dijawab melalui peningkatan mutu pembelajaran, pemerataan tenaga pendidik, serta penguatan koordinasi dengan Kementerian Agama dalam sistem penerimaan peserta didik baru.
Sementara itu, di bidang kesejahteraan sosial, Pemkab Aceh Barat terus melakukan pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSN). Hingga Juni 2026, sebanyak 3.645 keluarga telah diperbarui status datanya guna memastikan penyaluran berbagai bantuan sosial berjalan tepat sasaran.
Menanggapi masukan DPRK terkait pembangunan infrastruktur, pemerintah daerah berkomitmen mempercepat pembangunan sejumlah fasilitas strategis, di antaranya pengaspalan jalan menuju SDN Peulanteu, pembangunan Jembatan Alue Sundak–Drien Rampak, serta Jembatan Gantung Simpang Peut–Ujong Simpang dengan menyesuaikan kemampuan fiskal daerah.
Di sektor transportasi dan pertambangan, Pemkab Aceh Barat menegaskan komitmennya menjaga keselamatan masyarakat. Pemerintah telah menginstruksikan perusahaan angkutan batu bara untuk bertanggung jawab memperbaiki kerusakan jalan di lintas Balee–Meureubo–Blang Geunang akibat aktivitas operasional.
Selain itu, pemerintah daerah juga terus mengawal hak-hak petani sawit dengan melakukan pembinaan terhadap pabrik kelapa sawit agar mematuhi harga Tandan Buah Segar (TBS) sesuai ketetapan pemerintah.
Said menambahkan, Aceh Barat tetap terbuka terhadap investasi, namun setiap investasi harus memberikan manfaat bagi masyarakat dengan mengutamakan penyerapan tenaga kerja lokal serta mematuhi seluruh ketentuan lingkungan hidup.
“Pemkab Aceh Barat juga berdiri bersama Dinas Perhubungan yang saat ini menghadapi gugatan karena menjalankan fungsi pengawasan di lapangan. Semua langkah yang dilakukan semata-mata untuk menegakkan aturan dan melindungi kepentingan masyarakat,” tegasnya.
Editor: Amiruddin. MK














