Home / Pemko Banda Aceh

Kamis, 30 April 2026 - 10:26 WIB

Pemko Banda Aceh Segel Permanen Daycare Usai Kasus Penganiayaan Bayi

mm Redaksi

Wakil Wali Kota Banda Aceh, Afdhal Khalilullah, saat melakukan penyegelan permanen Baby Preneur Daycare di Gampong Lamgugop, Kecamatan Syiah Kuala, Rabu (29/4/2026). Foto: Dok. Diskominfo Kota Banda Aceh

Wakil Wali Kota Banda Aceh, Afdhal Khalilullah, saat melakukan penyegelan permanen Baby Preneur Daycare di Gampong Lamgugop, Kecamatan Syiah Kuala, Rabu (29/4/2026). Foto: Dok. Diskominfo Kota Banda Aceh

Banda Aceh – Pemerintah Kota Banda Aceh melakukan penyegelan permanen terhadap tempat penitipan bayi Baby Preneur Daycare yang berlokasi di Gampong Lamgugop, Kecamatan Syiah Kuala, Rabu (29/4/2026).

Langkah tegas ini diambil menyusul kasus dugaan penganiayaan bayi yang terjadi di fasilitas tersebut.

Wakil Wali Kota Banda Aceh, Afdhal Khalilullah, mengatakan kehadiran dirinya bersama jajaran Pemko merupakan bentuk komitmen dalam memastikan keamanan, kenyamanan, dan keselamatan anak di Kota Banda Aceh.

Baca Juga :  Wali Kota Banda Aceh Pantau Pasar Murah Sambut Idul Fitri 1447 H di Gampong Jeulingke

“Kita sudah menerima informasi bahwa pelaku telah diperiksa, ditetapkan sebagai tersangka, dan saat ini sudah ditahan,” ujarnya.

Ia menegaskan, daycare tersebut tidak memiliki izin operasional dan Pemko juga akan memperluas penelusuran terhadap yayasan lain yang berada di bawah pengelolaan yang sama.

Baca Juga :  Apel Perdana Pemko Banda Aceh, Illiza Tegaskan ASN Harus Lebih Profesional Usai Ramadan

“Daycare ini tidak memiliki izin, dan kami juga melanjutkan penyelidikan terhadap unit lainnya yang masih satu yayasan,” tambahnya.

Pemko Banda Aceh juga akan mengeluarkan imbauan serta surat edaran kepada seluruh pengelola daycare di kota tersebut untuk segera melengkapi izin operasional. Daycare yang tidak memenuhi ketentuan akan ditutup sementara.

“Kami akan menutup sementara daycare yang belum berizin,” tegas Afdhal.

Baca Juga :  Satgas KTR Banda Aceh Gencarkan Edukasi dan Pengawasan Qanun Kawasan Tanpa Rokok

Selain itu, Pemko memastikan korban dan keluarga mendapatkan pendampingan psikologis melalui dinas terkait. Anak-anak lain yang sebelumnya dititipkan di daycare tersebut juga akan diarahkan ke tempat penitipan yang lebih aman dan layak.

Dalam proses penyegelan, Afdhal turut menyaksikan pemasangan garis pembatas oleh Satpol PP dan WH sebagai penanda resmi penutupan lokasi.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Pemko Banda Aceh

Illiza Hadiri Pelepasan Mudik Gratis Pemerintah Aceh 2026 di Terminal Batoh Banda Aceh

Ekbis

Sinergi Pemko dan BI Aceh, Banda Aceh Perketat Pengendalian Inflasi Pangan Jelang Ramadan 1447 H

Daerah

Walikota Minta Perumdam Tirta Daroy Prioritaskan Pasokan Air Bersih untuk Masjid di Banda Aceh

Pemko Banda Aceh

Wali Kota Sidak Hari Pertama Kerja, Disiplin ASN Banda Aceh Capai 99,65 Persen

Keagamaan

Banda Aceh Berhaji, Ratusan Jamaah Padati Kajian Akbar Bersama Ustaz Hanan Attaki

Pemko Banda Aceh

Pemko Banda Aceh Gelar Maulid Raya Senin Depan

Daerah

Banda Aceh Peduli: Wali Kota Illiza Pimpin Langsung Penyaluran Bantuan Banjir dan Longsor ke Sejumlah Daerah di Aceh

Daerah

Wali Kota Banda Aceh Kunjungi Aceh Tengah, Salurkan Bantuan Pascabencana dan Perkuat Kolaborasi Daerah