Home / Hukrim

Rabu, 8 Mei 2024 - 22:08 WIB

Pencuri Puluhan AC di Hotel Terbengkalai di Ringkus Unit Reskrim Polsek Kuta Alam

Redaksi

Polisi saat menangkap tiga orang pelaku dalam kasus ini. Tak hanya 30 Unit AC. (Foto | Afrizal/NOA.co.id)

Polisi saat menangkap tiga orang pelaku dalam kasus ini. Tak hanya 30 Unit AC. (Foto | Afrizal/NOA.co.id)

Banda Aceh – Unit Reskrim Polsek Kuta Alam yang dibantu Unit Jatanras Satreskrim Polresta Banda Aceh mengungkap kasus pencurian puluhan unit Air Conditoner (AC) milik hotel terbengkalai di Peunayong, Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh.

Polisi menangkap tiga orang pelaku dalam kasus ini. Tak hanya 30 Unit AC, mereka juga mencuri enam unit televisi beserta kabel yang ada di beberapa kamar hotel tersebut.

Baca Juga :  Fasilitasi Video Vulgar Berbayar di Telegram, Warga Pidie Diamankan Petugas

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Kapolsek Kuta Alam, AKP Suriya mengatakan, kasus terungkap setelah pihaknya melakukan penyelidikan atas laporan dari pihak pengelola hotel, Selasa (7/5/2024) kemarin.

“Usai dilaporkan kita menyelidiki kasus ini hingga akhirnya menangkap tiga pelaku,” ujarnya, Rabu (8/5/2024).

Para pelaku yang ditangkap yakni HM (39), warga asal Sumatera Utara, RS (32), warga Aceh Besar, serta RF (33), warga Banda Aceh. Mereka adalah kelompok yang selama ini berkeliaran di jalanan.

Baca Juga :  Kuras Isi Rumah Penduduk, Warga Aceh Besar Diringkus oleh Tim Gabungan

“Mereka ini sekelompok, saat beraksi mereka menggunakan satu unit becak. Hotel itu memang terbengkalai selama ini dan tidak ada yang jaga, sehingga para pelaku beraksi dengan lancar,” ungkapnya.

Kepada petugas para pelaku mengaku mencuri puluhan barang elektronik itu sejak hotel tak beroperasi lagi. Mereka masuk ke masing-masing kamar hotel, lalu membongkar AC serta televisi dan menjualnya secara terpisah.

Baca Juga :  Tim Rimueng Ringkus Pelaku Pencurian Handphone di J&T Cabang Banda Aceh

“Saat pelaku tertangkap hanya diamankan barang bukti enam unit AC yang baru dibongkar dan hendak dijual lagi, becak yang digunakan sebagai sarana pengangkut juga kita amankan,” kata mantan Kapolsek Lueng Bata ini.

“Saat ini mereka masih diamankan, anggota juga masih melakukan pendalaman. Untuk kerugian korban ditaksir mencapai hingga Rp 250 juta,” pungkas Suriya. []

Reporter: Afrizal

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Hukrim

Bongkar Akar Masalah Pencurian di Kebun Sawit

Hukrim

Dalam Sehari, Satreskrim Polres Nagan Raya Tangkap Dua Pemain Judi Online

Hukrim

Pelaku Pemerkosaan dan Pelecehan Seksual Terhadap Anak Dibawah Umur Diciduk Polisi

Hukrim

Bos PS Store Putra Siregar Keroyok Pengunjung Kafe

Daerah

Mahasiswa dan Pemuda Minta KPK Liburan ke Bireuen, Ada Apa?

Hukrim

Kejagung kembali Periksa Empat Orang Saksi Terkait Perkara Komoditi Emas

Daerah

Sepanjang Tahun 2024 Kanwil Beacukai Aceh berhasil selamatkan kerugian Negara Rp53.914 Miliar  

Hukrim

Kembali Gagalkan Dua Ton Sabu, Menko Polkam Apresiasi Operasi Gabungan di Perairan Kepri