Home / Hukrim

Minggu, 31 Oktober 2021 - 18:56 WIB

Penembak Anggota TNI Ditangkap, Kabid Humas: Motifnya Perampokan

mm Redaksi

NOA | Banda Aceh – Tiga pelaku penembakan anggota TNI yang terjadi di Gampong Lhok Panah, Kecamatan Sakti, Kabupaten Pidie telah ditangkap.

Penangkapan ke tiga pelaku tersebut dilakukan pada hari Minggu, 31 Oktober 2021 dan dipimpin langsung oleh Kapolres Pidie AKBP Padli, SH., SIK., MH., yang ikut dibackup oleh Polisi Militer serta personel Polda Aceh.

Baca Juga :  Warga Lam Ara Temukan Bayi Di Depan Rumah Kadus

Hal tersebut dinyatakan secara resmi oleh Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Winardy, S.H., S.I.K., M.Si. dalam konferensi persnya, Minggu (31/10/2021) di Mapolda Aceh.

Winardy menyampaikan, pelaku yang ditangkap adalah D (43) bekerja sebagai petani dan berperan sebagai penyedia senjata. Lalu F (42), tukang cukur, sebagai eksekutor, serta M (41) bekerja sebagai wiraswasta sebagai perencana pertemuan dan kenal dengan korban.

Baca Juga :  Wapres Tegaskan Keseriusan Pemerintah Percepat Vaksinasi

“Pelaku yang ditangkap adalah D, F, dan M. Pelaku M kenal dan mengetahui keseharian korban. Motif penembakan ini adalah perampokan,” sebutnya.

Ia menambahkan, dalam perampokan itu, puluhan juta uang pelaku turut diambil oleh pelaku.

Winardy juga membeberkan, pelaku M pertamanya mengajak ketemu korban di TKP. Namun di TKP ada dua pelaku lain yang menunggu dan melakukan perampokan.

Baca Juga :  Pemerintah Aceh Barat Gelar Zikir Akbar, Ini Harapan Bupati Ramli MS

Perampokan tersebut telah direncanakan oleh ke tiga pelaku sehari sebelum eksekusi di Kebun Cabe milik pelaku D.

“Saat ini pelaku diamankan di Polres Pidie untuk dilakukan pendalaman. Masyarakat diharap tenang dan jangan terprovokasi karena kejadian ini,” tutupnya. []

Share :

Baca Juga

Daerah

Mabes AL Tanggapi Pernyataan LMND Terkait Maraknya penggunaan Pukat Harimau Di Aceh Singkil

Hukrim

Penanganan 4 WNI Bermasalah di Kamboja yang Lakukan Tindak Pidana Tambahan

Aceh Timur

Waspada Penipuan Lewat WhatsApp, Nama Kapolres Aceh Timur Dicatut Orang Tak Dikenal

Hukrim

JAM-Intelijen: Fungsi Intelijen Sebagai Penegakan Hukum dalam Pembangunan Nasional

Hukrim

Anak Dibawah Umur di Dewantara Diduga Jadi Korban Pencabulan, Kapolres Lhokseumawe Perintahkan Tangani Secara Tegas dan Profesional

Daerah

KPH II Wilayah Aceh Bersama BAIS TNI Patroli Rutin Cegah Illegal Logging

Daerah

Kejati Aceh Laksanakan Program Jaksa Masuk Dayah

Hukrim

Kuasa Hukum: Mardani H Maming Telah Penuhi Panggilan sebagai Saksi