Pidie – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra, meresmikan Memorial Living Park Rumoh Geudong di Gampong Bili, Kecamatan Glumpang Tiga, Pidie.
Dalam sambutannya, Menko Yusril mengatakan Memorial living park bukan sekedar ruang publik atau taman biasa.
“Taman ini ruang ingatan, ruang refleksi, sekaligus ruang pemulihan,” Kata Menko Yusril, Kamis 10 Juli 2025.
Menurut Yusril, peresmian ini merupakan bagian dari pelaksanaan penyelesaian non-yudisial pelanggaran HAM berat masa lalu yang diakui secara resmi oleh Pemerintah Republik Indonesia.
Yusril juga menegaskan, bahwa langkah ini merupakan wujud nyata dari komitmen negara, sebagaimana tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2023 tentang pelaksanaan rekomendasi penyelesaian non-yudisial pelanggaran HAM berat.
Sebelumnya, Wakil Gubernur Aceh Fadhullah juga menyampaikan harapannya agar pembangunan memorial ini dilengkapi dengan fasilitas pendukung. Ia meminta kepada Wakil Menteri PUPR agar menambah penerangan dan memperkuat pengelolaan taman tersebut.
“Biar sempurna dukungan Pemerintah untuk Aceh,” kata Fadhullah, sambil mengingatkan pentingnya pemenuhan janji kepada korban Daerah Operasi Militer (DOM).
Wakil Menteri Hukum dan HAM, Mugiyanto, dalam sambutannya menegaskan bahwa kehadiran memorial ini tidak bertujuan membuka luka lama, tetapi untuk merajut kembali nilai-nilai kemanusiaan.
“Jembatan untuk menyambung kembali kemanusiaan dan persaudaraan yang pernah terkoyak,” sebut Mugiyanto.
Ia menyebut pembangunan Memorial Living Park Rumoh Geudong sebagai bagian dari proses pemulihan kolektif masyarakat, bukan sekadar pembangunan infrastruktur.
“Taman ini diharapkan menjadi tempat pembelajaran, penghormatan martabat manusia, serta simbol rekonsiliasi,” Terang Mugiyanto.
Editor: Amiruddin. MK