Home / Internasional / Peristiwa

Selasa, 9 Desember 2025 - 21:20 WIB

Pernyataan Sekjen PBB tentang Masuknya Otoritas Israel tanpa Izin ke dalam Kompleks UNRWA Sheikh Jarrah

Farid Ismullah

Kantor pusat Badan Bantuan dan Pekerjaan Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Pengungsi Palestina (UNRWA) terletak di Yerusalem Timur. (Foto: NOA.co.id/HO-UN/UN Indonesia/UNRWA).

Kantor pusat Badan Bantuan dan Pekerjaan Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Pengungsi Palestina (UNRWA) terletak di Yerusalem Timur. (Foto: NOA.co.id/HO-UN/UN Indonesia/UNRWA).

Sekjen PBB, Antonio Guterres – New York, 8 Desember 2025

Saya mengecam keras tindakan masuk tanpa izin yang dilakukan hari ini oleh otoritas Israel ke dalam kompleks Perserikatan Bangsa-Bangsa Sheikh Jarrah yang dikelola UNRWA dan berlokasi di Yerusalem Timur yang diduduki.

Baca Juga :  Dua Hektar Kebun Kopi di Bener Meriah Terbakar

Kompleks tersebut tetap merupakan wilayah Perserikatan Bangsa-Bangsa dan bersifat tak tersentuh (_inviolable_) serta bebas dari segala bentuk campur tangan.

Sebagaimana baru-baru ini ditegaskan oleh Mahkamah Internasional, setiap tindakan eksekutif, administratif, yudisial, atau legislatif terhadap properti dan aset Perserikatan Bangsa-Bangsa dilarang berdasarkan Konvensi tentang Hak Istimewa dan Kekebalan Perserikatan Bangsa-Bangsa.

Baca Juga :  Hizbullah Berhenti Serang Israel Bila Kesepakatan Gaza Dicapai

Saya mendesak Israel untuk segera mengambil semua langkah yang diperlukan untuk memulihkan, menjaga, dan menegakkan sifat tak tersentuh dari kompleks UNRWA, serta untuk menahan diri dari tindakan lebih lanjut terkait kompleks tersebut, sesuai dengan kewajiban Israel berdasarkan Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa dan kewajiban lainnya berdasarkan hukum internasional, termasuk yang berkaitan dengan hak istimewa dan kekebalan Perserikatan Bangsa-Bangsa.

Baca Juga :  Indonesia dan PBB Peringati 75 Tahun Kemitraan

Share :

Baca Juga

Hukrim

Pemerintah RI dorong penegakan hukum terhadap perusahaa Online Scam di Kamboja

Daerah

Desak Revisi Pergub, Tenaga kesehatan RSUDZA berkumpul di Kantor Gubernur Aceh

Peristiwa

Pengadaan Mobil Dinas Baru Capai Rp. 5,45 Milyar, Mahasiswa: Dimana Hati Nurani Walikota Banda Aceh?

Hukrim

Aceh Dikelilingi Laut, Apa yang Dimaksud UNCLOS 1982?

Internasional

WNI Meninggal di Penjara Malaysia usai duel dengan Polisi

Internasional

KBRI Kuala Lumpur Telusuri 17 Perempuan Asal Indonesia diduga jadi korban TPPO

Internasional

Imigrasi Indonesia dilatih Identifikasi Dokumen Palsu

Daerah

Alami Patah Kaki, TNI AL Gunakan Helikopter Evakuasi Anak 9 Tahun ke KRI Soeharso