Home / News / Pemerintah Aceh

Rabu, 19 Maret 2025 - 19:29 WIB

Plt Sekda Aceh: Masukan BPK Sarana Kami Berbenah

REDAKSI

Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Aceh Muhammad Nasir Syamaun. Foto: Ist

Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Aceh Muhammad Nasir Syamaun. Foto: Ist

Banda Aceh – Berbagai temuan Badan Pemeriksa Keuangan terhadap laporan keuangan Pemerintah Aceh yang, dipaparkan oleh Tim BPK menjadi masukan berharga bagi jajaran di Pemerintahan Aceh.

Hal tersebut disampaikan oleh Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Aceh Muhammad Nasir Syamaun, didampingi Inspektur Aceh Jamaluddin, usai mendengarkan pemaparan Tim Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Aceh, pada exit permit BPK, di ruang rapat Sekda, Selasa (18/3/2025) sore.

Baca Juga :  Pengurus SPS Aceh Besuk Muslem, Wartawan Media NAD yang Alami Kecelakaan

“Terima kasih kepada Pak Taufik dan Tim BPK. Kami berharap semuanya bisa segera selesai. Apresiasi atas kerja-kerja Tim BPK. Semua masukan dari BPK tentu akan sangat membantu kami untuk terus berbenah dan bekerja lebih baik lagi,” ujar Plt Sekda.

Pada kesempatan tersebut, Plt Sekda menyampaikan kepada tim BPK RI agar segera menyelesaikan proses pemeriksaan terkait kegiatan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI agar tiga target sukses Pemerintah Aceh benar-benar tercapai.

Baca Juga :  Plt Sekda Aceh Terima Laporan Penyerahan Hasil Pemeriksaan BPK

“Kami berharap hasil pemeriksaan terkait PON XXI bisa segera selesai. Sejak awal, Pemerintah Aceh menargetkan tiga sukses, yaitu Sukses Penyelenggaraan, Sukses Prestasi dan Sukses Administradi,” ungkap Nasir.

“Alhamdulillah, Sukses penyelenggaraan dan Sukses Prestasi sudah kita gapai. Hasil pemeriksaan BPK terkait PON XXI tentu akan melengkapi tiga target sukses kami,” kata Plt Sekda.

Baca Juga :  Pemkab Aceh Utara Raih Penghargaan Kepatuhan Pelayanan Publik Predikat Tinggi

Sebagaimana diketahui, exit permit adalah akhir dari Tim BPK RI Perwakilan Aceh, dalam melaksanakan sesi Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemerintah Aceh tahun 2024.

Pada pertemuan tersebut, Tim BPK memaparkan beberapa hasil temuan mereka, setelah 35 hari memeriksa dokumen kegiatan-kegiatan Pemerintah Aceh tahun anggaran 2024 kepada Plt Sekda.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

News

Tinjau Lahan Rencana Pembangunan Pabrik Rokok di Aceh Utara, Mualem : Pembangunan Langsung Dimulai Sekarang! 

Pemerintah Aceh

Baitul Mal Buka Pendaftaran Bantuan Modal Usaha

Aceh Barat

Pj. Bupati Aceh Barat Menang Kasasi di Mahkamah Agung melawan PT Gading Bhakti

News

Kapolda Aceh Terima Audiensi Plt Sekda Aceh: Bahas Sinergi Pemerintah dengan Kepolisian

News

Kapolres Aceh Tamiang: Penitipan Kendaraan di Polres dan Polsek Gratis, Masyarakat Jangan Ragu!

News

Karoops Polda Aceh Hadiri Rapat Koordinasi Persiapan Pawai Takbir dan Salat Idulfitri 1446 H

News

Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh Salat Idul Fitri di Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh

News

Plt Sekda Aceh Hadiri Buka Puasa Bersama IKAPTK di Aula Perpustakaan Aceh