Home / Internasional / Peristiwa

Selasa, 22 Juli 2025 - 19:52 WIB

PMI Asal Aceh di Kamboja Berharap Pulang ke Indonesia, Berikut Imbauan KBRI

Farid Ismullah

Pekerja Migran Indonesia Asal aceh Tengah, Al Muttakim. (Foto : Ist).

Pekerja Migran Indonesia Asal aceh Tengah, Al Muttakim. (Foto : Ist).

Banda Aceh – Warga Dataran Tinggi Gayo diduga menjadi korban penipuan berkedok pekerjaan di luar negeri. Al Muttakim, Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kampung Asir-Asir, Kecamatan Lut Tawar, Kabupaten Aceh Tengah, saat ini tengah berjuang untuk bisa kembali ke tanah air setelah berhasil kabur dari tempat kerjanya di Kamboja.

Duta Besar RI untuk Kerajaan Kamboja Santo Darmosumarto mengatakan agar kepada warga tersebut dapat mengikuti segala prosedur yang telah ditetapkan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Phnom Penh.

“Akan segera kami periksa dan Sampaikan kepada yang bersangkutan agar mengikuti prosedur yang ditetapkan KBRI. Seluruh WNI akan diberikan pelayanan yang sama,” kata Dubes Santo dalam keterangan tertulis yang diterima Kantor Berita NOA.co.id, Selasa 22 Juli 2025.

Sebelumnya, Kondisinya serupa seperti dua PMI asal Bener Meriah sebelumnya, yakni Tanwir Ayubi dan Feri Sapuan, yang juga terjebak kerja di Kamboja dan diduga menjadi korban jaringan penipuan serta berpotensi terjebak dalam kasus perdagangan orang,” ungkap Yusradi Usman al-Gayoni, Inisiator World Gayonese Community (Diaspora Gayo Dunia), melalui pesan WhatsApp dari London, Inggris, Selasa (22/7).

Baca Juga :  Kemlu RI Ungkap Kronologi WNI Jemaah Haji Ilegal Meninggal di Gurun

Yusradi, mengaku mendapatkan informasi mengenai kondisi Muttakim dari Tanwir Ayubi pada 14 Juli 2025. Sejak itu, ia langsung menghubungi Wakil Bupati dan Sekda Aceh Tengah untuk meminta perhatian, serta pada 20 Juli mengirim pesan kepada Bupati Aceh Tengah, namun hingga kini belum mendapat respon.

“Saya paham mungkin beliau sedang sibuk, tapi ini menyangkut nyawa dan masa depan anak muda Gayo,” ujarnya prihatin.

Menurut Yusradi, saat ini Muttakim tengah berupaya mengurus visa dan paspor yang sebelumnya ditahan oleh pihak tempatnya bekerja. Sementara itu, keluarga di Aceh Tengah, terutama sang ibu, Darmayanti (Ati Armaya), yang sempat menghubunginya lewat panggilan WhatsApp, memohon bantuan agar anaknya bisa segera pulang ke kampung halaman.

“Alhamdulillah, ia berhasil kabur dari lokasi kerja. Namun tantangannya belum selesai. Sekarang sedang mencari biaya untuk bertahan hidup di Kamboja sambil menunggu proses kepulangan,” tambah Yusradi.

Selain menghubungi pemerintah daerah, Yusradi juga berkoordinasi dengan jaringan temannya di Kementerian Luar Negeri dan Migrant Care Indonesia, agar bisa membantu proses pemulangan Al Muttakim.

Baca Juga :  Masih Ada 138 Juta Pekerja Anak di Seluruh Dunia

Ia menekankan pentingnya pemerintah daerah, khususnya Aceh Tengah dan Bener Meriah, membentuk layanan pengaduan khusus untuk kasus-kasus PMI yang menjadi korban di luar negeri.

“Kita perlu sistem cepat tanggap, juga langkah antisipatif. Kalau tidak, akan terus bermunculan korban baru,” ujarnya tegas.

Ia juga menyoroti akar masalah dari gelombang migrasi kerja ini, yakni minimnya lapangan pekerjaan di daerah. “Selama daerah kita belum bisa menyediakan lapangan kerja yang layak, warga kita akan terus rentan jadi korban penipuan berkedok pekerjaan di luar negeri,” tutup Yusradi.

Ini adalah kasus ketiga yang terungkap dalam kurun waktu kurang dari setahun, menambah daftar panjang PMI asal Dataran Tinggi Gayo yang tertipu sindikat pekerjaan palsu di luar negeri.

Diketahui, Sebanyak 339 warga negara Indonesia (WNI) terjaring operasi pemberantasan kejahatan penipuan daring atau online scam di Kamboja. Hal itu terungkap dalam pertemuan Duta Besar RI untuk Kerajaan Kamboja Santo Darmosumarto dengan Menteri Senior dan Kepala Sekretariat Committee to Combat Online Scams (CCOS) Kamboja Chhay Sinarith.

Baca Juga :  Kemlu RI Benarkan Tiga WNI Ditangkap di Jepang

Kasus WNI Terlibat Kejahatan Online Meningkat

Selain mencatat lonjakan kasus pelindungan WNI di Kamboja dalam 4 tahun terakhir, KBRI memperhatikan adanya peningkatan signifikan terkait WNI yang terlibat aktivitas penipuan daring.

Pada 2024, dari 3.310 kasus WNI bermasalah yang ditangani KBRI, sekitar 75% terkait WNI yang terlibat penipuan online. Jumlah ini merupakan peningkatan lebih dari 250% dibandingkan 2023.

Tren peningkatan ini terus berlanjut. Selama Januari-Juni 2025, KBRI telah menangani 2.585 kasus pelindungan WNI, di mana 83% di antaranya terkait WNI yang terlibat di penipuan daring. Jumlah ini meningkat sebesar 125% dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Para WNI mengaku tergiur tawaran kerja dengan gaji besar dan persyaratan kecil.

KBRI Phnom Penh terus bersinergi dengan berbagai pihak di Kamboja dan di Tanah Air untuk memperkuat diplomasi pelindungan WNI.

Pemerintah Indonesia menghormati langkah penegakan hukum yang dilakukan Pemerintah Kamboja dan menghimbau agar masyarakat Indonesia tidak tergiur bekerja secara non-prosedural di luar negeri, terutama yang terkait aktivitas ilegal, karena akan menghadapi konsekuensi hukum di negara setempat.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Daerah

94 Peserta Seleksi PPK Pilkada 2024 Pidie Jaya Gagal Ketahap Selanjutnya

Peristiwa

Suhu Banda Aceh Semakin Panas, Publik Terngiang Kiprah Illiza di Konferensi Iklim Internasional Argentina

Daerah

Remaja Tenggelam di laut Aceh Besar Ditemukan Meninggal

Internasional

Krisis Anggaran memburuk, Program Kemanusiaan PBB Terancam

Internasional

Imbas Kebijakan Trump, KJRI Los Angeles lakukan pendampingan 2 WNI yang ditangkap

Internasional

Kebakaran Hutan di Kanada Tidak Ada WNI Terdampak, Berikut Imbauan Kemlu RI

News

Jejak Berdarah Oknum TNI AL: Dari Aceh ke Papua, Rakyat Jadi Korban

Aceh Barat

Pemkab Aceh Barat Tetapkan Status Siaga Darurat Karhutla