Home / Hukrim

Selasa, 20 Agustus 2024 - 15:35 WIB

Polisi Serahkan Dua Tersangka Kasus Perambahan Hutan dan Satu Tersangka Kasus Judi Online ke Jaksa

Redaksi

Polisi Serahkan Dua Tersangka Kasus Perambahan Hutan dan Satu Tersangka Kasus Judi Online ke Jaksa. Foto: Humas Polda Aceh

Polisi Serahkan Dua Tersangka Kasus Perambahan Hutan dan Satu Tersangka Kasus Judi Online ke Jaksa. Foto: Humas Polda Aceh

Blangkejeren – Penyidik Satreskrim Polres Gayo Lues menyerahkan dua tersangka perambahan hutan dan satu tersangka judi online beserta barang bukti ke Kejari Gayo Lues, Senin, 19 Agustus 2024.

Kasatreskrim Polres Gayo Lues Iptu M Abidinsyah mengatakan, penyerahan tersangka tersebut merupakan tahap dua dalam proses hukum di kepolisian. Tahap dua itu dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P21 oleh jaksa.

Baca Juga :  Polisi Ringkus Dua Residivis Curanmor di Langsa

Abidinsyah merincikan, kedua tersangka dalam kasus perambahan hutan adalah ST (28) dan MM (24). Sedangkan tersangka judi online adalah SB (38).

Baca Juga :  Kapuspenkum Kejagung RI Terima Kunjungan Edukasi Mahasiswa BINUS University

“Ada tiga tersangka yang kita serahkan ke jaksa dari dua kasus yang telah P21. Kemudian juga beserta barang bukti berupa dua unit mesin senso, satu parang gergaji senso, satu, rantai gergaji senso, dan satu unit handphone,” kata Abidinsyah, dalam keterangannya, Selasa, 20 Agustus 2024.

Baca Juga :  Tim Rimueng Akhir Petualangan Bobby

Diakhir keterangannya, ia juga menyampaikan, penegakan dan penindakan hukum yang dilakukan pihaknya atas kasus tersebut dilakukan sesuai d3ngan program commander wish Kapolri Presisi Nomor 6 tentang Peningkatan Kinerja Penegakan Hukum.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Hukrim

PSDKP Lampulo Sita Dua Kapal Nelayan Diduga Tangkap Ikan secara Ilegal

Hukrim

Sering Transaksi Narkoba, Tiga Pria di Pidie Ditangkap Polisi

Hukrim

Restorative Justice: Pengertian, Syarat, dan Penerapan Kasusnya

Hukrim

Kodim 0117/Aceh Tamiang Terima Satu Pucuk AK 47, Dua Granat Standar dan 12 Munisi Sisa Konflik

Hukrim

Tim Satgas PKH Lakukan Penertiban Perusahaan Tambang Ilegal

Hukrim

Jelang Hari Raya, KPK Imbau ASN dan Penyelenggara Negara Tolak dan Laporkan Gratifikasi

Hukrim

Satreskrim Polres Nagan Raya Berhasil Meringkus Pelaku Curanmor

Hukrim

Ketua PWI Aceh Kecam Oknum yang Memelintir Wawancara Wartawan dengan Pangdam IM