Home / Hukrim

Minggu, 9 Juni 2024 - 16:20 WIB

Polisi Tangkap Pembobol Indomaret dan Pencuri Sepmor di Aceh Tenggara

Redaksi

Pelaku Pembobolan dan Pencurian Sepeda Motor di Aceh Tenggara (Foto: noa.id/FA)

Pelaku Pembobolan dan Pencurian Sepeda Motor di Aceh Tenggara (Foto: noa.id/FA)

ACEH TENGGARA – Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Tenggara menangkap MI (21), pembobol Indomaret dan mencuri sepeda motor di wilayah hukum setempat. Pelaku berstatus mahasiswa itu berasal dari Gampong Kuta Genting, Kecamatan Lawe Bulan.

Kapolres Aceh Tenggara, AKBP R Doni Sumarsono melalui Kasi Humas Ipda Patar Erwinsyah mengatakan tersangka ditangkap di Gampong Jongar, Kecamatan Ketambe, Aceh Tenggara terhadap dua laporan beberapa waktu lalu.

Baca Juga :  Hendak Menyelesaikan Persoalan Keluarga, Sang Paman Diringkus Polisi Karena Tikam Sepupu

Patar menambahkan bermula kronologis kejadiannya pada 15 Mei 2024, tersangka mencuri di sebuah Indomaret dengan membobol brankas menggunakan pisau. Ia berhasil membawa kabur uang sebesar Rp 19.513.000.

Baca Juga :  Satresnarkoba Polres Lhokseumawe Bekuk Empat Tersangka dan Sita Satu Kg Sabu- sabu

“Kejadian kedua terjadi 1 Juni 2024 sekitar pukul 03.00 WIB di Gampong Alas Melancar, Kecamatan Babussalam. Di sana pelaku mencuri satu unit sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi BL 6520 HN dan sebuah ponsel,” kata Patar, Minggu, 9 Juni 2024.

Baca Juga :  Upaya Lestarikan Naskah Kuno, BALEQ DPRA susun RAQAN

Patar menyebutkan saat ini tersangka dan barang bukti sudah diamankan ke Mapolres Aceh Tenggara guna proses penyelidikan lebih lanjut.

Ia menyampaikan penangkapan tersebut menunjukkan komitmen Polres Aceh Tenggara dalam penegakan hukum dan menjaga keamanan di wilayahnya.

Penulis: Hidayat S

Editor: Gito Rolis

Share :

Baca Juga

Hukrim

Penyidik Polda Aceh Rampungkan Kasus Korupsi RS Regional Aceh Tengah

Hukrim

JAM-Pidum Setujui Empat Restorative Justice, Salah Satunya Perkara Pencurian

Hukrim

Pelaku Pemerkosaan dan Pelecehan Seksual Terhadap Anak Dibawah Umur Diciduk Polisi

Hukrim

Penyidik Polda Aceh Resmi Menahan SMY, Tersangka Kasus Korupsi Wastafel

Aceh Timur

Kasat Reskrim Polres Aceh Timur Sampaikan Materi Dalam Sosialisasi Pengawasan Pilkada Serentak 2024

Hukrim

Kejati Kepri Sosialisasi Bahaya TPPO

Hukrim

Polri Tetapkan Tersangka Kasus Kebakaran Sumur Minyak

Hukrim

Ayah Tiri Perkosa dan Lecehkan Anaknya, Polisi Tangkap Pelaku