Home / Daerah / Simeulue

Sabtu, 15 Maret 2025 - 16:19 WIB

Proyek Tambatan Perahu di Labuhan Bajao Mangkrak dan Mati Kontrak

Argamsyah

Kondisi Tambatan Perahu yang mangkrak akibat mati kontrak di desa Labuhan Bajao Kecamatan Teupah Selatan. Foto:dok. Argamsyah/Noa.co.id.

Kondisi Tambatan Perahu yang mangkrak akibat mati kontrak di desa Labuhan Bajao Kecamatan Teupah Selatan. Foto:dok. Argamsyah/Noa.co.id.

Simeulue – Proyek rekonstruksi kolam tambatan perahu di Desa Labuhan Bajao, Kecamatan Teupah Selatan, yang bersumber dari APBD dengan anggaran sekitar Rp 2,895 miliar, kini terbengkalai dan dibiarkan mangkrak tanpa kejelasan, Sabtu (15/03/2025),

Proyek yang dikerjakan oleh CV. Bina Mitra Konstruksi itu terhenti di tengah jalan, menyisakan besi-besi yang tertanam di bibir pantai tanpa kelanjutan. Kondisi seperti itu memicu kekecewaan warga setempat yang telah lama berharap fasilitas tersebut dapat digunakan.

Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan kekecewaannya. Menurut dia, tambatan perahu merupakan kebutuhan bagi masyarakat, namun harapan mereka sirna akibat proyek yang tidak kunjung selesai.

Baca Juga :  Api Menyala menghanguskan SPBU Oyon

“Kalau hasilnya seperti ini, lebih baik tidak usah dibangun sejak awal. Dulu masih bisa digunakan, sekarang malah berantakan dan hampir tidak bisa dipakai,” ujarnya dengan nada kecewa.

Lebih lanjut ia berharap Bupati Simeulue yang baru dilantik dapat segera turun tangan untuk meninjau langsung kondisi proyek tersebut dan mencari solusi atas permasalahan yang ada.

“Kami ingin Bupati yang baru melihat langsung kondisi tambatan perahu ini dan segera mengambil tindakan agar proyek itu bisa diselesaikan,” tambahnya.

Baca Juga :  Ngopi Sore, Awali Sinergitas Dandim 0115/Simeulue dengan Wartawan

Sementara, saat dikonfirmasi, pelaksana proyek, Hendra, membenarkan bahwa proyek tersebut telah mati kontrak. Namun, ia menegaskan bahwa dirinya hanya bertugas di lapangan dan meminta agar pihak terkait menghubungi rekannya, Irfan, untuk informasi lebih lanjut.

Hendra juga menyayangkan sikap dinas terkait yang dinilainya tidak memberikan solusi yang memadai. Menurutnya, berdasarkan perhitungan internal, progres proyek telah mencapai 54% dengan material yang masih tersedia di lokasi. Namun, pihak dinas hanya mengakui progres sebesar 45%.

Selain itu, pihak kontraktor juga mengklaim bahwa mereka tidak diberikan tambahan waktu 50 hari setelah mati kontrak, yang seharusnya bisa dimanfaatkan untuk menyelesaikan proyek hingga sekitar 70%.

Baca Juga :  Kemudahan Akses BBM dengan Kehadiran SPBU di Kecamatan Teupah Tengah

“Kami sangat dirugikan akibat keputusan itu. Total kerugian kami mencapai Rp 1.729.399.231,” ungkapnya.

Hingga berita ini ditayangkan, pihak dinas terkait masih berusaha dihubungi untuk dimintai klarifikasi mengenai penyebab mangkraknya proyek serta langkah-langkah yang akan diambil ke depannya.

Masyarakat berharap ada kepastian dan tanggung jawab dari pihak terkait agar tambatan perahu yang mereka impikan tidak menjadi proyek terbengkalai yang merugikan semua pihak.

Editor: Amiruddin MK.

Share :

Baca Juga

Banda Aceh

Meurah Budiman : Kemenkumham Aceh akan berkontribusi untuk merawat perdamaian Aceh

Daerah

Satu Pria Paruh Baya Ditemukan Tak Bernyawa Dalam Selokan

Daerah

RSUD Meuraxa Sukses Lunasi Utang 2024 Lebih Cepat dari Roadmap

Daerah

Dinas Pendidikan Aceh Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Banjir dan Longsor di 18 Daerah

Aceh Barat

Kadis PUPR Aceh Barat Terima Penghargaan HUT Bhayangkara

Daerah

Pj Gubernur, Sekda dan Kepala SKPA Safari Silaturrahmi ke Forkopimda

Aceh Besar

Pj Bupati Muhammad Iswanto Tunaikan Zakat Fitrah Keluarga Besar Meuligoe

Daerah

Dandim 0115 Simeulue Bersama Ketua Persit KCK Berikan Dukungan untuk Pendidikan Anak Berkebutuhan Khusus