Home / Pemerintah

Minggu, 26 September 2021 - 12:42 WIB

Refocusing, Pendapatan Pidie Pada APBK-P 2021 Menjadi Rp 2,072 T

mm Redaksi

NOA | Sigli – Dari sebelumnya pada APBK Pidie 2021, pendapatan Daerah Rp 2.099.593.454.553, setelah perubahan menjadi Rp 2.072.354.497.553, artinya pendapatan Daerah Pidie berkurang Rp 27.238.957.000.

Berkurangnya pendapatan Daerah Pidie dalam APBK-P 2021 terjadi disebabkan adanya pemotongan anggaran dari pusat untuk penanganan Covid -19 (Refocusing).

Baca Juga :  Provinsi Aceh Raih Peringkat 1 Nasional di Anugerah Media Center Daerah 2024

Selain pendapatan Daerah, dalam penyampaian Bupati Pidie, Roni Ahmad, Jum’at (24/09/2021) sore, pada sidang pembukaan pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (RKUPA) dan Prioritas Dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) APBK Pidie 2021 di Gedung DPRK setempat, juga berkurang.

Baca Juga :  Menlu RI Bertemu Menlu Latvia di Jakarta Bahas Kerja Sama Bilateral

Untuk belanja Daerah dari Rp 2.103.093.454.553 menjadi Rp 2.077.086.140.119 atau berkurang Rp 26.007.314.434. Sementara untuk Pembiayaan Daerah bertambah sebesar Rp 1.231.642.566, dari sebelumnya Rp 3.500.000.000, menjadi Rp 4.731.642.566, demikan disampaikan Bupati Pidie pada sidang DPRK Pidie tersebut.

Baca Juga :  Maksimalkan Pendapatan Untuk Kebutuhan Bulanan, Pemkab Aceh Barat Upayakan Upah Geuchik Sebulan Sekali

Sebagai diketahui, sesuai PMK No.17 tahun 2021 tentang TKDD, Pemerintah pusat telah mengurangi 8 persen dari Rp 850.490.420.000 DAU untuk Pidie. Dan DAU yang dipangkas ini, termasuk juga daerah-daerah lainnya, digunakan untuk penanggulangan Covid-19 di Indonesia. (AA)

Share :

Baca Juga

Pemerintah

Pj Gubernur Harap Masyarakat Aceh di Sumut Ikut Dukung Pelaksanaan PON 

Nagan Raya

Pemkab Nagan Raya Terima Penghargaan Serambi Awards 2026 Kategori Pelopor Investasi

Daerah

Segini stok beras kebutuhan Tradisi Meugang Ramadhan di Provinsi Aceh

Pemerintah

Pj Gubernur Harap BSI Beri Pelayanan Terbaik Sambut PON di Aceh 

Internasional

KRI Songkhla Sosialisasikan Aturan Pernikahan Campur bagi WNI di Selatan Thailand

Aceh Besar

Pemkab Aceh Besar Hadiri RDPU Ranper Qanun Aceh No 7 di Paripurna DPRA

Aceh Barat

Bupati Aceh Barat Tarmizi Berikan Bantuan kepada Warga Kurang Mampu di Hari Kemerdekaan

Daerah

Kejati Aceh Lantik Tiga Kepala Kejaksaan Negeri Baru