Home / Hukrim / Peristiwa

Selasa, 15 Juli 2025 - 13:36 WIB

Rugikan Rakyat Rp 99 triliun, Berikut Daftar Merek Beras yang Diduga Oplosan

Farid Ismullah

Butiran Beras (Foto : Ilustrasi).

Butiran Beras (Foto : Ilustrasi).

Berikut daftar 21 merek beras premium yang diduga dioplos dengan beras kualitas rendah:

– Wilmar Group: Sania, Sovia, Fortune, Siip (ditemukan di Aceh, Lampung, Sulsel, Jabodetabek, Yogyakarta).

– PT Food Station Tjipinang Jaya: Alfamidi Setra Pulen, Setra Ramos, Food Station (ditemukan di Aceh, Sulsel, Kalsel, Jabar).

– PT Belitang Panen Raya: Raja Platinum, Raja Ultima (ditemukan di Jateng, Aceh, Jabar, Jabodetabek).

Baca Juga :  Ladang Ganja Seluas 1 Hektare Dimusnahkan di Lamteuba, Aceh Besar

– PT Unifood Candi Indonesia: Larisst, Leezaat (ditemukan di Jabodetabek, Jateng, Jabar).

– PT Buyung Poetra Sembada Tbk: Topi Koki (ditemukan di Lampung, Jateng).

– PT Bintang Terang Lestari Abadi: Elephas Maximus, Slyp Hummer (ditemukan di Sumut, Aceh).

– PT Sentosa Utama Lestari (Japfa Group): Ayana (ditemukan di Yogyakarta, Jabodetabek).

– PT Subur Jaya Indotama: Dua Koki, Subur Jaya (ditemukan di Lampung).

Baca Juga :  Kolaborasi KPK-OPDAT Amerika Serikat, Tingkatkan Kapasitas dalam Penanganan TPPU

– PT Jaya Utama Santikah: Pandan Wangi BMW Citra, Kepala Pandan Wangi (ditemukan di Jabodetabek).

– CV Bumi Jaya Sejati: Raja Udang, Kakak Adik (ditemukan di Lampung).

Kasus ini menjadi peringatan serius bagi konsumen untuk lebih cermat dalam memilih produk pangan, sekaligus dorongan bagi aparat untuk menindak tegas praktik kecurangan yang merugikan masyarakat dan ketahanan pangan nasional.

Sebelumnya, Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman, juga telah mengungkapkan bahwa beras oplosan ini beredar luas, bahkan sampai di rak supermarket dan minimarket, dikemas seolah-olah premium. Namun, kualitas dan kuantitasnya tidak sesuai. “Ada 10 perusahaan terbesar yang sudah dipanggil oleh Bareskrim, Satgas Pangan,” ujar Amran di Makassar, Sabtu (12/7/2025).

Baca Juga :  Polisi Tangkap Penimbun dan Amankan 6,2 Ton Solar

Praktik curang ini diperkirakan telah menyebabkan kerugian masyarakat mencapai sekitar Rp99 triliun.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Daerah

Plt Kejati Aceh : Wartawan boleh laporkan bila ada temuan permainan kasus di kejaksaan

Peristiwa

Obat Mata Yusra Yunita Hanya untuk Tiga Hari

Hukrim

Penipu Rumah Bantuan RTL Dibui

Hukrim

KLHK Terbitkan Aturan Baru: Orang yang Perjuangkan Lingkungan Tak Bisa Dipidana dan Digugat Perdata

Hukrim

Tim Gabungan Berhasil Gagalkan Penyelundupan 180 Kg Sabu Jaringan Malaysia  

Hukrim

Curi Barang Berharga Milik Tetangga, Pelaku Ditangkap Polisi

Hukrim

Imigrasi Berperan Dalam Upaya Pencegahan TPPO dan TPPM

Aceh Timur

Kasatreskrim Polres Aceh Timur: Penembakan Rumah Anggota Polri Tidak Terkait Pilkada