Home / Hukrim

Minggu, 2 Juni 2024 - 15:05 WIB

Satgas SIRI Kejagung RI Berhasil mengamankan DPO Tindak Pidana Korupsi Kredit Fiktif

mm Redaksi

Satgas SIRI Kejagung RI mengamankan DPO, Sabtu (1/6/2024). ( Foto | HO-Kapuspenkum Kejagung RI).

Satgas SIRI Kejagung RI mengamankan DPO, Sabtu (1/6/2024). ( Foto | HO-Kapuspenkum Kejagung RI).

Jawa Tengah – Tim Intelijen Kejaksaan Agung (Satgas SIRI) bersama dengan Tim Kejaksaan Negeri Kendal berhasil mengamankan Tersangka yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, di Jalan Kolonel Sutarto No. 132, Jebres, Kecamatan Jebres, Kota Surakarta, Jawa Tengah, Sabtu (1/6).

Baca Juga :  Jokowi : Sudah saya panggil tadi, Tanyakan langsung ke Kapolri  

Berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Kendal Nomor: PRINT-01A/M.3.27/Fd.1/09/2021 tanggal 6 September 2021 yang menyatakan bahwa Tersangka MJW melakukan dugaan tindak pidana korupsi kredit fiktif pada PD BKK Kota Kendal Tahun Anggaran 2013 s/d 2014.

“Saat diamankan, Tersangka MJW sedang berada di RSUD dr. Moewardi Solo dan bersikap kooperatif sehingga proses pengamanannya berjalan dengan lancar. Selanjutnya, Tersangka diserahterimakan kepada Jaksa Penyidik pada Kejaksaan Negeri Kendal,” Kata Kapuspenkum Kejagung RI, Ketut Sumedana kepada Kantor Berita NOA.co.id, Minggu 02 Juni 2024.

Baca Juga :  Kodim 0117/Aceh Tamiang Terima Satu Pucuk AK 47, Dua Granat Standar dan 12 Munisi Sisa Konflik

Melalui program Tabur Kejaksaan, Jaksa Agung meminta jajarannya untuk memonitor dan segera menangkap buronan yang masih berkeliaran, guna dilakukan eksekusi demi kepastian hukum.

Baca Juga :  Komitmen Sinergitas Kejaksaan Agung dan KPK dalam Pemberantasan Korupsi

“Jaksa Agung mengimbau kepada seluruh buronan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan RI, untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggung-jawabkan perbuatannya karena tidak ada tempat bersembunyi yang aman,” Tutup Ketut.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Hukrim

Kasus Beasiswa Rp10 Miliar Mangkrak Sejak 2019, MATA Desak Polda Aceh Tuntaskan Dugaan Korupsi

Hukrim

Jampidum Kejagung RI Terapkan Tiga Restorative Justice, Salah Satunya Perkara Pencurian Handphone
pencuri-mesin-speed-boat

Hukrim

Dua warga Banda Aceh Ditangkap Polisi Karena Curi Mesin Speed Boat

Hukrim

Polresta Banda Aceh Amankan 6 Unit Motor Curian

Hukrim

Aksi Demo di Mapolda Aceh Diduga Ditunggangi Kepentingan Bandar Narkoba

Hukrim

Polisi Tangani Kasus Tawuran Antar Fakultas USK Banda Aceh

Aceh Barat

Dugaan tindakan Pemukulan Oknum Anggota TNI di Aceh Barat berakhir Damai

Hukrim

Gakkum KLHK Tindak WNA Korea Selatan Pelaku Tambang Ilegal dalam kawasan Hutan Lindung