Home / Pemko Banda Aceh

Jumat, 23 Januari 2026 - 13:05 WIB

Satpol PP WH Tertibkan PKL di Jalan AMD Gampong Batoh Banda Aceh

mm Redaksi

Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP WH) Kota Banda Aceh membongkar lapak dagangan milik Pedagang Kaki Lima (PKL) yang di Jalan AMD, Gampong Batoh, Kecamatan Lueng Bata, Kamis (22/1/2026). Foto: Dok. Satpol PP WH

Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP WH) Kota Banda Aceh membongkar lapak dagangan milik Pedagang Kaki Lima (PKL) yang di Jalan AMD, Gampong Batoh, Kecamatan Lueng Bata, Kamis (22/1/2026). Foto: Dok. Satpol PP WH

Banda Aceh — Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP WH) Kota Banda Aceh menertibkan puluhan barang dagangan milik Pedagang Kaki Lima (PKL) yang diletakkan di sepanjang Jalan AMD, Gampong Batoh, Kecamatan Lueng Bata, Kamis (22/01/2026).

Dalam penertiban tersebut, petugas mengangkut berbagai kelengkapan berdagang seperti meja, potongan kayu, dan terpal ke Kantor Satpol PP WH Kota Banda Aceh. Sejumlah barang terlihat berserakan dan ditinggalkan pemiliknya saat penertiban berlangsung.

Baca Juga :  Banleg DPRK Banda Aceh Tetapkan 12 Raqan Masuk Proleg Kota Banda Aceh 2026

Kepala Satpol PP WH Kota Banda Aceh Muhammad Rizal, S.STP., M.Si., melalui Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Thabrani, S.Sos., menegaskan bahwa penempatan barang dagangan di badan jalan merupakan pelanggaran terhadap Qanun Nomor 6 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat.

Baca Juga :  Walikota Minta Perumdam Tirta Daroy Prioritaskan Pasokan Air Bersih untuk Masjid di Banda Aceh

“Penertiban ini dilakukan untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat. Menempatkan barang dagangan di badan jalan jelas melanggar aturan yang berlaku,” ujar Thabrani.

Ia menambahkan, keberadaan lapak dan barang dagangan di badan jalan dapat mengganggu kelancaran lalu lintas serta membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Baca Juga :  Pemko Banda Aceh Gelar ToT Penggunaan Aplikasi Salam untuk Tingkatkan Layanan Aduan Masyarakat

Satpol PP WH Kota Banda Aceh memastikan pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran ketertiban umum akan terus ditingkatkan. Pihaknya juga akan melakukan koordinasi berkelanjutan dengan pihak kecamatan dan gampong guna memastikan penegakan aturan berjalan secara maksimal dan berkelanjutan.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Ekbis

Wakil Wali Kota Afdhal Khalilullah Buka Pelatihan Peningkatan SDM Pengurus Koperasi Desa Merah Putih di Banda Aceh

Banda Aceh

Kapal Tanker Bermuatan 2 Juta Liter BBM Tiba di Krueng Raya, Pemko Banda Aceh Imbau Warga Tetap Tenang

Pemko Banda Aceh

Illiza Resmikan ATM Drive Thru Bank Aceh Syariah di Samping Masjid Raya Baiturrahman

Pemko Banda Aceh

Pemko Banda Aceh Buka Seleksi Terbuka JPT Pratama 2026, Lima Jabatan Strategis Diperebutkan

Banda Aceh

Wali Kota Banda Aceh Instruksikan Kesiapsiagaan OPD Hadapi Banjir dan Cuaca Ekstrem

Pemko Banda Aceh

Dinsos Banda Aceh Tegaskan Komitmen Pengentasan Kemiskinan Saat Kunjungan Bappenas

Daerah

BPJS Kesehatan Serahkan Bantuan Bencana dan Penghargaan Nasional kepada Pemko Banda Aceh

Internasional

Perkuat Hubungan Internasional, Wali Kota Illiza Jajaki Kerja Sama Pendidikan dan Ekonomi dengan Tiongkok