Home / Banda Aceh

Jumat, 10 Oktober 2025 - 16:57 WIB

Sedang Digugat di BAKI, Pemerintah Aceh Diminta Hati-hati Salurkan Dana Hibah ke KONI

mm Amir Sagita

Pemerhati Hukum Hasbi Baday,SH

Pemerhati Hukum Hasbi Baday,SH

Banda Aceh – Pemerhati hukum, Hasbi Baday, SH, mengingatkan Pemerintah Aceh agar berhati-hati dalam menyalurkan dana hibah kepada pengurus KONI Aceh masa bakti 2025–2029. Peringatan ini disampaikan mengingat KONI Aceh saat ini sedang berhadapan dengan gugatan hukum di Badan Arbitrase Keolahragaan Indonesia (BAKI).

“Perlu diketahui publik, saat ini KONI Aceh sedang digugat di BAKI. Untuk itulah, kami ingatkan Gubernur Aceh Muzakir Manaf dan Sekda Aceh M. Nasir agar berhati-hati dalam memberikan dana ke KONI Aceh,” ujar Hasbi Baday dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Jumat (10/10/2025).

Baca Juga :  Gawat, BAKI Segera Sidang Perkara Gugatan terhadap KONI Aceh

Gugatan Sudah Teregister di BAKI

Menurut Hasbi, sejumlah pengurus cabang olahraga melalui kuasa hukum telah mendaftarkan gugatan ke BAKI di Jakarta pada 9 September 2025. Gugatan tersebut telah diterima dan kini berstatus sebagai perkara sengketa.

“Dalam waktu dekat, pihak BAKI akan menetapkan majelis yang menangani perkara tersebut,” jelasnya.

Baca Juga :  Teror Berkedok Wartawan, Penegak Hukum Diminta Segera Usut Pelaku

Hasbi menilai terdapat kejanggalan dalam langkah Carateker KONI Aceh yang dipimpin Soedarmo dan kawan-kawan. Mereka dinilai memaksakan pelaksanaan Musorprovlub KONI Aceh pada 9 Oktober 2025 meskipun organisasi tersebut sedang bersengketa di BAKI.

Risiko Cacat Hukum

Hasbi menegaskan, selama belum ada putusan yang mengikat dari majelis BAKI, segala keputusan yang lahir dari Musorprovlub berpotensi cacat hukum.

“Apabila nanti putusan majelis hakim memenangkan pihak penggugat, maka hasil Musorprovlub KONI Aceh pada 9 Oktober 2025 otomatis cacat hukum,” tegasnya.

Baca Juga :  Komnas HAM Perwakilan Aceh Terima Kunjungan BHRC

Pemerintah Diminta Tidak Gegabah

Hasbi meminta Pemerintah Aceh tidak terburu-buru merespons hasil Musorprovlub maupun memberikan dukungan anggaran melalui APBA sebelum ada kejelasan hukum.

“Pemerintah Aceh harus hati-hati menyikapi hasil Musorprovlub dan pemberian anggaran APBA ke KONI Aceh. Jangan sampai kelak menimbulkan masalah hukum karena status KONI Aceh sedang berperkara di BAKI,” pungkasnya.

 

 

Editor: Amiruddin. MKReporter: Amir Sagita

Share :

Baca Juga

Banda Aceh

Satpol PP WH Banda Aceh Tegur Pria Merokok di Area PKA Saat Ramadan, Ternyata Musafir dari Aceh Tenggara

Advetorial

Museum Tsunami Aceh Gelar Museum Keliling, Edukasi Mitigasi Bencana Sambangi SMPN 4 Banda Aceh

Advetorial

ASN Dinsos Kota Banda Aceh Kunjungi Banda Aceh Experience City Expo 2026

Banda Aceh

Pemko Banda Aceh Siap Kolaborasi dengan BPJPH RI Perluas Sertifikasi Halal Menjelang Wajib Halal 2026

Advetorial

Dinas Sosial Kota Banda Aceh Fasilitasi Sosialisasi Program JKN bagi Petugas SLRT se-Kota Banda Aceh

Banda Aceh

Pemko Banda Aceh Gencarkan Sosialisasi Sanitasi Aman, Targetkan 33 Persen Akses Sanitasi Aman Tahun 2029

Advetorial

Dinsos Kota Banda Aceh dan Kecamatan Ulee Kareng Gelar pertemuan Bahas Pergub Aceh Nomor 2 Tahun 2026 tentang JKA

Advetorial

Perempuan Jadi Penggerak Ekonomi Gampong, DPMG Perkuat Kapasitas Lewat Berbagai Pelatihan