Home / Nasional

Rabu, 20 September 2023 - 13:57 WIB

Selama Proses Hukum, Pemerintah Aceh Fasilitasi Keluarga Almarhum Imam Masykur

mm Redaksi

Kepada BPPA, Akkar Arafat (tengah) dan ibu almarhum Imam Masykur, Fauziah (kiri) didampingi pengacara keluarga, Yusi Muharnina saat silaturahmi di lobi Mess Aceh, Jakarta Pusat, Rabu, 20 September 2023.

Kepada BPPA, Akkar Arafat (tengah) dan ibu almarhum Imam Masykur, Fauziah (kiri) didampingi pengacara keluarga, Yusi Muharnina saat silaturahmi di lobi Mess Aceh, Jakarta Pusat, Rabu, 20 September 2023.

Jakarta – Pemerintah Aceh, melalui Badan Penghubung Pemerintah Aceh (BPPA) di Jakarta memberikan fasilitas kepada keluarga almarhum Imam Masykur yang tengah menjalani proses hukum di Jakarta.

Kepala BPPA, Akkar Arafat, SSTP MSi, menjelaskan fasilitas yang diberikan kepada keluarga almarhum Imam Masykur guna memudahkan dan mendukung proses hukum selama berada di Jakarta.

“Insyallah selama proses hukum berlangsung di Jakarta, Pemerintah Aceh akan memberikan fasilitas kepada keluarga almarhum Imam Masykur, terutama kepada ibu Imam Masykur, Fauziah selama berada di Jakarta,” ujar kepala BPPA, Akkar, Rabu, 20 September 2023.

Baca Juga :  Sintawati Mengajak Generasi Muda Prioritaskan Pendidikan dan Agama dalam Politik

Akkar menyebutkan, Pemerintah Aceh akan berkomitmen untuk memantau proses hukum yang sedang dijalankan ibu almarhum Imam Masykur di Jakarta.

Menurutnya, hal tersebut sudah wajib dilakukan Pemerintah Aceh untuk memberikan pelayanan kepada masyarakatnya yang membutuhkan bantuan, seperti yang selama ini dilakukan oleh Pemerintah Aceh terutama di Jakarta dalam memberikan bantuan kepada siapapun masyarakat asal Aceh.

Baca Juga :  Komnas HAM Ajak Anak Muda Ingat Peristiwa Pelanggaran HAM yang Berat

“Hal ini juga tak lepas dari perhatian dari Bapak Gubernur Aceh, Achmad Marzuki yang terus mendorong jajarannya untuk selalu terbuka dan memberikan bantuan kepada masyarakat Aceh,” jelasnya.

Sementara, ibu almarhum Imam Masykur, Fauziah saat ditemui kepala BPPA Akkar Arafat mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Aceh, terutama kepada PJ Gubernur Aceh yang telah memberikan fasilitas kepada dirinya.

Baca Juga :  Menko Polhukam Imbau Bawaslu, Kejaksaan, dan Kepolisian Berkolaborasi Cegah Potensi Tindak Pidana Pilkada

“Terima kasih kami ucapkan kepada PJ Gubernur Aceh, Pak Achmad Marzuki dan Kepala BPPA, Pak Akkar Arafat dan berikut staffnya lantaran telah memberikan fasilitas tempat tinggal akomodasi dan transportasi selama kami berada di jakarta,” kata Fauziah didampingi pengacara keluarga, Yusi Muharnina.

Fauziah juga mengungkapkan bantuan ini sangat bermanfaat bagi dirinya lantaran selama proses hukum ini dirinya akan sering ke Jakarta. []

Share :

Baca Juga

Nasional

JAM Pidsus Hebat, Bernyali Besar Usut Mega Korupsi

Nasional

Berikut Daftar Penerima Penghargaan Reformasi Birokrasi di Lingkungan Kejaksaan RI Tahun 2024

Nasional

Kakorlantas Dampingi Menhub Tutup One Way Lokal Presisi Tol Trans Jawa, Arus Balik Lebaran 2026 Terkendali  

Daerah

Kemenko Polkam Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah

Nasional

Publik Puas Mudik Lancar, Presiden KAI: Berkat Operasi Ketupat 2024

Nasional

Tersangka Baru Kasus Migor, SA Institut Beri Apresiasi: Kejaksaan Agung Progresif

Hukrim

Bareskrim Kerahkan Tim Asistensi Terkait Kasus Dugaan Pemerkosaan di Luwu Timur

Hukrim

Jampidum Setujui Restorative Justice Perkara Pengaduan Palsu