Jakarta – Letjen Novi Helmy Prasetya akan kembali berdinas di TNI setelah menyelesaikan tugasnya sebagai Direktur Utama Perum Bulog.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Kristomei Sianturi mengatakan, penugasan Novi Helmy sebagai Dirut Perum Bulog merupakan bagian dari dukungan TNI terhadap kebijakan pemerintah.
“Letjen Novi Helmy telah memilih untuk tetap berdinas menjadi prajurit TNI. Atas dasar pertimbangan itu, dikaitkan juga dengan kebutuhan organisasi dan pembinaan personel sehingga TNI menerima kembali Letjen TNI Novi Helmy Prasetya yang memutuskan tetap melanjutkan pengabdiannya di lingkungan TNI. Hal ini merupakan wujud ketaatan terhadap aturan perundang-undangan dan dedikasi terhadap institusi,” kata Kristomei, Jumat 4 Juli 2025.
Kini, Novi Helmy telah menyelesaikan tugasnya sebagai Dirut Bulog setelah keluarnya Keputusan Menteri BUMN Nomor: SK-179/MBU/06/2025 tertanggal 30 Juni 2025.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang Perubahan atas UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, Pasal 47 menyebutkan bahwa prajurit TNI yang ditugaskan di luar 14 kementerian/lembaga harus mengundurkan diri/pensiun dini dari dinas aktif.
Namun, kata Kristomei, dalam proses pengunduran diri tersebut, Novi Helmy memutuskan untuk tetap melanjutkan pengabdiannya di lingkungan TNI.
Adapun Kementerian BUMN telah merombak jajaran direksi Perum Bulog. Keputusan ini tertuang dalam Keputusan Menteri BUMN Nomor: SK-179/MBU/06/2025 tertanggal 30 Juni 2025, yang sekaligus mengakhiri masa penugasan dan pengabdian Novi Helmy sebagai Direktur Utama Perum Bulog.
“Dan (Novi Helmy) kembali melanjutkan karier dan pengabdian di TNI,” tulis siaran pers Perum Bulog.
Perum Bulog menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan pengabdian Novi Helmy Prasetya selama menjabat. Di bawah kepemimpinannya, Perum Bulog mencatat berbagai capaian penting yang memberikan kontribusi signifikan dalam memperkuat peran Bulog sebagai fondasi ketahanan pangan nasional.
Editor: Amiruddin. MK