NOA|Aceh Tenggara – Sempat heboh dikalangan masyarakat Aceh Tenggara, dimana dua anggota Panwascam yang dinyatakan lulus oleh pihak panitia ternyata positif narkoba.
Isu itu berhembus usai pengumuman kelulusan anggota panwascam, sesuai dengan surat keputusan Ketua Bawaslu RI Nomor: 354/HK.01/K1/10/2022 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pembentukan Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan dalam pemilu serentak 2024.
Dimana mereka harus memiliki surat keterangan sehat rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika dari rumah sakit pemerintah termasuk puskesmas disampaikan sebelum pelantikan.
Kepala Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Aceh Tenggara Muhammad Riduan mengatakan, berdasarkan hasil tes yang dilakukan pihak Badan Narkotika Kabupaten (BNK) terhadap 48 orang Panwascam yang dinyatakan lulus, terdapat 2 orang Panwascam berinisial J dan D, yang diduga positif Narkoba.
Namun, Keduanya beralasan saat itu dalam keadaan sakit dan sedang mengkonsumsi obat-obatan yang mengandung vitamin.
“Alasan yang bersangkutan dari pihak Panwaslih Aceh Tenggara, mereka positif narkoba karena minum obat sakit, tapi saya tak tahu apakah penyebabnya itu benar atau tidak,” ujar Ridwan.
Sementara, Ketua Panwaslih Kabupaten Aceh Tenggara, Hendra Muhada, S.Sos saat dikonfirmasi pada Kamis (17/11/2022) mengatakan, kedua orang tersebut pada saat melakukan tes urine di Badan Narkotika Kabupaten Aceh Tenggara mereka dalam keadaan sakit.
Kedua orang yang bersangkutan berinisial J dan D, sudah dibuktikan dengan surat keterangan sakit dari puskesmas perawatan tanoh alas dan surat keterangan Praktek mandiri Bidan (PMB) Kecamatan Babul Rahmah.
Hendra juga menjelaskan, untuk obat yang dikonsumsi oleh D disaat mereka sakit berupa, Mepenamic, Omepropsil, Soldektam, Omenizol dan yang di konsumsi oleh saudara J berupa Fasidol, seldaxtan, omeproksil dan vitamin.
Usai mereka sembuh, kedua orang panwascam melakukan tes darah untuk memastikan hal yang terjadi sebelumnya ke rumah sakit.
Hasil keterangan Lab tes darah dari Rumah Sakit Umum Nurul Hasanah, mereka keduanya dinyatakan Negatif Narkoba, Ujar Hendra.
Editor: Selian