Home / Aceh Barat / Peristiwa / Politik

Jumat, 9 Mei 2025 - 22:25 WIB

Serikat Pekerja PT MPG Nilai Disnaker Nagan Raya Terburu-buru Sahkan Peraturan Perusahaan

mm Redaksi

"Kami merasa tidak dihargai dan dibohongi. Seharusnya ada ruang dialog terlebih dahulu antara serikat pekerja dan manajemen padahal kami sudah menyurati PT. MPG,” ujar Nasir

Nagan Raya – Serikat Pekerja Meulaboh Power Generation (MPG) mengaku kecewa terhadap langkah Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Nagan Raya yang dinilai terlalu cepat dalam mengesahkan Peraturan Perusahaan (PP) tanpa adanya pembahasan bersama dengan pihak serikat, Jumat (9/5/2025).

Ketua Serikat Pekerja, Nasir mengatakan proses pengesahan PP seharusnya melibatkan diskusi bersama antara manajemen dan serikat pekerja.

Baca Juga :  Peran Media Mengarahkan Masyarakat Memilih Pemimpin untuk Aceh

Namun, hingga saat inii pihaknya mengaku belum pernah duduk bersama dengan pihak manajemen untuk membahas isi dari peraturan.

“Kami merasa tidak dihargai dan dibohongi. Seharusnya ada ruang dialog terlebih dahulu antara serikat pekerja dan manajemen padahal kami sudah menyurati PT. MPG,” ujarnya.

Baca Juga :  M. Nasir Syamaun MPA Terpilih Sebagai Ketua Umum KORMI Aceh

Serikat pekerja juga mempertanyakan komitmen Disnaker Nagan Raya sebagai mediator yang semestinya menjembatani komunikasi antara perusahaan dan pekerja.

Menurut dia, tindakan mengesahkan PP tanpa proses bipartit yang memadai dianggap mencederai semangat keadilan dan transparansi dalam hubungan industrial.

Baca Juga :  49 Orang Calon Pejabat JPT Pratama Aceh Barat Lolos Seleksi Administratif

“Kami meninjau kembali keputusan tersebut dan memberikan kesempatan bagi kedua belah pihak untuk melakukan pembahasan ulang terhadap isi Peraturan Perusahaan yang telah disahkan,” ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Disnaker dan manajemen Meulaboh Power Generation belum memberikan tanggapan resmi terkait pernyataan dari Serikat PekerjaPekerja.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

News

Prabowo Terima Kunjungan Wakil PM Malaysia di Istana Merdeka Hari Ini

Aceh Barat

HUT Meulaboh dan PKAB 2025, Diskominsa Sediakan Layanan Internet Gratis dan Podcast Interaktif

Aceh Barat

Sambut HUT RI ke 79, Pemkab Aceh Barat Gelar Lomba Perahu Dayung Tradisional dan Perahu Kuno

Aceh Besar

Polisi Olah TKP Terhadap Pemotor Tak Dikenal Tewas di Krueng Raya

Aceh Barat

Pemkab Aceh Barat Laksanakan Kick Off Intervensi Stunting Seluruh Posyandu

Hukrim

Menteri Imipas Dalami Dugaan Oknum Imigrasi Terlibat Sindikat Penjualan Bayi ke Singapura

Internasional

KBRI Kuala Lumpur : Tidak ada WNI korban kecelakaan bus di Perak Malaysia

Daerah

Dasco : Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh